Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Karya Kreatif Indonesia Catat Komitmen Bisnis untuk UMKM Sebesar Rp 207 Miliar

Kompas.com - 27/09/2021, 17:17 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan Puncak Karya Kreatif Indonesia (KKI) tahun 2021 ditutup pada 26 September 2021 secara virtual dan mencatat komitmen temu bisnis (business matching) sebesar Rp 207 miliar.

Kegiatan temu bisnis melibatkan 34 UMKM, 7 bank, dan 2 lembaga keuangan Non-Bank untuk temu bisnis pembiayaan, dan 155 UMKM, 4 aggregator[1], serta 10 pembeli potensial dari 6 negara untuk temu bisnis ekspor.

Digelar selama 4 hari secara virtual, sejak 23 September 2021 hingga 26 September 2021, Puncak KKI 2021 dikunjungi oleh lebih dari 65.000 pengunjung, dengan mencatat omset penjualan sebesar Rp 28 miliar (hingga 25 September 2021), meningkat dibandingkan omset penjualan pada KKI 2020 sebesar Rp16,5 miliar.

Baca juga: Ini 4 Kunci UMKM agar Bisa Menembus Pasar Global

 

“Penyelenggaraan Puncak KKI 2021 menjadi bukti nyata yang memberi keyakinan bagi kita semua bahwa UMKM mampu menjadi penggerak kebangkitan ekonomi Indonesia. Modal utama UMKM berupa kreativitas dan inovasi produk serta semangat untuk tetap tangguh dan bangkit, menjadi faktor penting dalam mendukung kemajuan UMKM Indonesia sebagai sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam keterangan resminya, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut Destry menyampaikan berakhirnya KKI 2021 tidak menghentikan upaya untuk terus melanjutkan inovasi dan berbagai dukungan guna mendorong kemajuan UMKM Indonesia. Termasuk, untuk siap memasuki pasar ekspor di era digital untuk Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.

Baca juga: Komunitas Warteg: Pemerintah Perlu Menyubsidi Biaya Pendirian Koperasi UMKM

KKI merupakan rangkaian event tahunan yang mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, yang antara lain ditunjukkan pada platform pameran virtual yang pada 2021 menampilkan 525 UMKM produk-produk UMKM Binaan 46 Kantor Wilayah BI maupun Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com