Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sentral China Larang Transaksi Aset Kripto, Bagaimana Prospek Bitcoin Cs?

Kompas.com - 27/09/2021, 18:04 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank sentral China, People's Bank of China (PBOC), resmi melarang seluruh transaksi aset kripto di Negeri Tirai Bambu pada akhir pekan lalu.

Hal tersebut semakin melengkapi rangkaian sentimen negatif terhadap pasar aset kripto, yang telah terguncang oleh efek krisis Evergrande dan pernyataan bank sentral Amerika Serikat, the Federal Reserve.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pernyataan dari PBOC langsung direspons dengan pelemahan berbagai jenis aset kripto.

Baca juga: Ada Larangan, Platform Aset Kripto Dunia Mulai Tutup Pendaftaran Akun Pengguna Asal China

Namun demikian, ia menilai, investor tidak perlu khawatir, sebab kabar tersebut merupakan sentimen yang sifatnya jangka pendek.

“Menurut saya, pengumuman ini hanya akan berdampak jangka pendek karena aksi market jual yang sifatnya memang hanya sementara,” kata Oscar kepada Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Oscar menjelaskan, pernyataan PBOC terkait pelarangan transaksi kripto bukanlah hal yang baru.

Pada awal 2021, pemerintah China mengumumkan akan menindak tegas seluruh aktivitas penambangan kripto.

Kabar tersebut, disusul oleh pernyataan grup industri keuangan Negeri Tirai Bambu itu pada Mei 2021 yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China yang resmi melarang segala perdagangan kripto.

Baca juga: Harga Bitcoin dkk Rontok Usai Bank Sentral China Sebut Transaksi Aset Kripto Ilegal

“Sebelum tahun 2021, Bitcoin memang sejak tahun 2013 akhir sudah dilarang di Tiongkok. Pada 2017, pemerintahan Tiongkok pernah menutup bursa kripto lokal. Kemudian di Juli 2018, PBOC mengatakan ada sekitar 80 platform perdagangan kripto dan Initial Coin Offering yang ditutup,” tutur Oscar.

“Dan di tahun 2019, PBOC mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua bursa kripto domestik dan asing serta situs web Initial Coin Offering,” tambah dia.

Namun, hal tersebut dinilai tidak perlu dikhawatirkan, mengingat banyak negara lain yang justru mendukung pertumbuhan aset kripto termasuk Indonesia.

“Saya sendiri masih optimis terhadap kripto dan bitcoin. Karena apa? Negara negara lain termasuk ‘negara barat’ toh mendukung inovasi ini,” kata Oscar.

Dalam jangka panjang, aset kripto dinilai masih potensi penguatan, seiring dengan masih tingginya minat dari masyarakat terkait aset digital itu.

Baca juga: Harga Aset Kripto Kembali Rontok, Bitcoin Turun ke Kisaran Rp 620 Juta

“Pada 1 Januari 2021, harga Bitcoin menyentuh 29.576 dollar AS per koin atau setara Rp 422 jutaan dengan kurs dollar hari ini. Coba lihat sekarang. Harga Bitcoin sudah menyentuh di angka 43,942 dollar AS per koin atau setara Rp 626 jutaan dengan kurs dollar hari ini,” ucap Oscar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com