Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi BUMD, Bank Banten akan Terpisah dari BGD

Kompas.com - 27/09/2021, 18:46 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten/BEKS) akan terpisah dari PT Banten Global Development (BGD).

Dengan pemisahan tersebut, Bank Banten akan menjadi BUMD baru, dan Pemprov Banten akan langsung menjadi pemegang saham penuh dan tidak lagi melalui PT BGD.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah Banten menyetujui pemisahan antara Bank Banten dan PT BGD.

Baca juga: Bank Banten Ambil Alih Piutang BJB Rp 557 Miliar

 

Pembahasan itu digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar di ruang Rapat Aula Setda KP3B, Curug Kota Serang, di Serang, Jumat (24/9/2021).

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyampaikan apresiasinya atas rencana Pemerintah Provinsi Banten terkait rencana pemisahan ini.

“Perseroan mendukung rencana Pemprov Banten selaku pemegang saham pengendali terakhir. Insya Allah kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD. Pemisahan ini kami yakini membuka ruang seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/9/2021).

Menurut dia, proses pemisahan ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pemisahan.

Baca juga: Jokowi Turun Tangan dalam Merger Bank Banten ke Bank BJB

 

Sementara itu, Komisaris Utama PT BGD Ayip Muflikh menuturkan, PT BGD selaku induk perusahaan BB telah lama menginginkan agar Bank Banten terpisah, dengan tujuan agar lebih berkembang lagi.

"Sejak tahun 2017, setelah jajaran direksi dan komisaris yang baru terbentuk, kami telah berkirim surat kepada Pemprov agar BB ini terpisah dari kami," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com