Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ungkap Sederet Penghambat Ekspor pada Proses Distribusi Logistik

Kompas.com - 27/09/2021, 18:47 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap sederet hambatan distribusi logistik dalam proses ekspor produk-produk dari Indonesia.

Hal tersebut disampaikan di sela kegiatan Focus Group Disucussion (FGD) bertema “Indonesian Shipping Enterprises Alliance (Indonesian Sea) Untuk Mendukung Ekspor Nasional” pada Senin (27/9/2021).

“Adanya hambatan distribusi logistik untuk kegiatan ekspor, khususnya yang terjadi semenjak pandemi Covid-19, disebabkan karena beberapa hal,” ujar Budi Karya dalam keterangan resminya.

Baca juga: Ditinjau Menhub, Ini Penyesuaian Jalur KRL di Stasiun Manggarai

“Yaitu terjadinya kelangkaan kontainer, melambungnya ocean freight, serta tidak tersedianya ruang muat di atas kapal. Untuk itu, kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap operator internasional,” sambungnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder atau pelaku pelayaran nasional bersinergi untuk mengatasi hambatan kegiatan ekspor produk-produk Indonesia ke luar negeri yang terjadi semenjak pandemi Covid-19.

Ia mengungkapkan, dibutuhkan berbagai langkah kongkret dan sinergi yang baik antara Pemerintah bersama seluruh stakeholder pelayaran nasional untuk memastikan pelayanan distribusi ekspor barang tidak terhambat.

“Saat ini Kemenhub tengah memformulasikan upaya yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan distribusi logistik untuk kegiatan ekspor. Salah satunya yaitu melalui pembentukan program Indonesian Shipping Enterprises Alliance (Indonesian SEA),” ungkapnya.

Baca juga: Kemenhub Bantu Ekspor Produk UMKM lewat Indonesian SEA, Apa Itu?

Budi Karya menjelaskan, program ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan pelayaran nasional, dengan membentuk sebuah aliansi perusahaan pelayaran nasional.

Program ini bertujuan agar perusahaan pelayaran nasional turut mengangkut kargo untuk pangsa pasar luar negeri atau ekspor yang selama ini lebih banyak dilakukan oleh armada asing.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kemenhub juga mengembangkan media komunikasi digital bernama SEACOMM atau Shipping Enterprises Alliance Communication Media.

SEACOMM merupakan platform bagi perusahaan pelayaran (penyedia ruang muat kapal) dan eksportir (pemilik barang) yang dapat digunakan untuk bertukar informasi terkait ketersediaan ruang muat, kuantitas dan jenis produk ekspor, asal produk ekspor, dan pengusaha ekspor.

Sistem ini akan diintegrasikan di dalam sistem induk yang ada pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dapat diakses melalui aplikasi berbasis web.

Baca juga: Kemenkop UKM: Produk UMKM yang Berbasis di Cirebon Punya Potensi Pasar Ekspor

Pembentukan Indonesian SEA dan SEACOMM ini selaras dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

“Diharapkan dengan upaya sinergi ini dapat menjamin ketersediaan pasokan produk Indonesia di luar negeri dan dapat melancarkan kembali ekspor impor sehingga kegiatan perekonomian, khususnya UMKM dapat kembali bergerak,” tuturnya.

Turut hadir dalam FGD plt. Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto, Akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Saut Gurning, dan sejumlah pelaku dan pengguna jasa pelayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com