- Rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan dan/atau fasilitas lainnya
Baca juga: Cara Buka Rekening Saham, Syarat Dokumen dan Daftar Sekuritas yang Berlisensi OJK
4. Jika Anda merupakan pelaku usaha non-perorangan, maka data yang harus disiapkan:
- Nama badan usaha
- Jenis bidang usaha
- Status penanaman modal
- Nomor akta pendirian atau nomor pendaftaran beserta pengesahannya
- Alamat korespondensi
- Besaran eencana penanaman modal
- Data pengurus dan pemegang saham
- Negara asal penanaman modal, jika terdapat penanaman modal asing
- Maksud dan tujuan badan usaha
- Nomor telepon badan usaha
- Alamat email badan usaha
- NPWP badan usaha
Jika dokumen dan data sudah dipersiapkan, tinggal melakukan pendaftaran dan membuat akun OSS melalui laman Online Single Submission di www.oss.go.id.
Setelah mendapatkan NIB, proses berikutnya adalah mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional.
Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.