Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bersikap Adaptif, Ciptakan Lapangan Kerja Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 28/09/2021, 12:42 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap sektor ekonomi dan situasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Di era kenormalan baru, pemerintah dituntut untuk bersikap adaptif dalam mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui program-program pemulihan ekonomi nasional.

Peneliti Populi Center Jefri Adriansyah mengungkapkan, pemerintah perlu segera memikirkan bagaimana menciptakan lapangan kerja baru di saat pandemi.

Baca juga: Gratis! Begini Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha Via Sistem OSS

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi kepada UMKM secara menyeluruh.

Selain itu, perencanaan strategis pembangunan ekonomi dengan menentukan sektor prioritas juga perlu dilakukan, terlebih saat pandemi.

Kemajuan satu sektor tidak akan terlepas dari dukungan sektor lain. Maka keterkaitan tersebut perlu dimanfaatkan.

“Fokus pada sektor ekonomi yang memiliki forward linkage dan backward linkage tinggi, akan lebih cepat menggerakkan perekonomian dan mendorong penciptaan lapangan kerja” kata Jefri dalam webinar Populi Post Covid-19 Governance Initiative (PPCGI), Selasa (27/9/2021).

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, kebijakan penanganan Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah hampir semua berupa surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, yang artinya mereka yang melanggar tidak dapat ditindak secara tegas.

Baca juga: Nakes Kesulitan ke RS Gara-gara Krisis BBM di Inggris

Agus memperingatkan agar jangan sampai terjadi hal yang serupa pada kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan pengangguran.

Hal ini dikarenakan pandemi telah membawa dampak buruk bagi ketenagakerjaan di Indonesia, mulai dari pengurangan jam kerja hingga PHK.

“Jangan sampai sektor ketenagakerjaan menjadi korban kebijakan yang tidak berhukum,” kata Agus.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memaparkan, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini memiliki penduduk usia kerja sebanyak 205,26 juta.

Dari jumlah penduduk usia kerja tersebut sebesar 6,26 persen adalah pengangguran terbuka.

 

Baca juga: Sesi I Perdagangan, IHSG dan Rupiah Berada di Zona Merah

Jumlah penduduk yang tidak bekerja berdasarkan tingkat pendidikan tamat SD dan tamat SMP relatif lebih sedikit dibanding tingkat pendidikan lain yang lebih tinggi.

“Mereka yang memiliki tingkat pendidikan tamat SD dan tamat SMP banyak mengisi posisi pekerjaan informal yang tidak membutuhkan keterampilan tingkat tinggi,” kata Anwar.

Dia mengatakan, terdapat beberapa bantuan yang dilakukan pemerintah pada sektor ketenagakerjaan di era pandemi Covid-19.

Di antaranya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, hingga bantuan kartu pra kerja.

Selain itu, Anwar mengungkapkan, pada tahun 2022, pemerintah akan mengeluarkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com