JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui asumsi dasar ekonomi makro untuk APBN tahun 2022 yang telah diputuskan dalam rapat kerja Panitia Kerja (Panja) untuk masuk dalam pembahasan tingkat II.
Persetujuan itu diambil dalam rapat Banggar bersama pemerintah yang dipimpin oleh Ketua Banggar Said Abdullah, Selasa (28/9/2021).
"Oleh karenanya yang telah dibacakan tadi saya mohon apakah dari laporan panja asumsi dasar pendapatan defisit dan pembiayaan, laporan panja belanja pemerintah pusat, laporan panja transfer ke daerah dan dana desa, draft RUU, dan naskah RUU dapat diterima disahkan dan disetujui?," kata Said dalam rapat.
Melalui persetujuan itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 dalam RAPBN ditarget sebesar 5,2 persen, laju inflasi 3 persen, nilai tukar Rp 14.350 per dollar AS, dan tingkat bunga SUN tenor 10 tahun sebesar 6,8 persen.
Baca juga: Pemerintah Yakin Indonesia Siap Bersaing Ekspor Listrik di Kawasan Asia Tenggara
Kemudian, harga minyak mentah ditarget 63 dollar AS per barel, lifting minyak bumi 703.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1,03 juta barel per hari.
Dalam sasaran pembangunan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di rentang 5,5 persen sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 persen-9 persen, dan indeks gini rasio 0,376-0,378.
Lalu, indeks pembangunan manusia pada rentang 3,41-73,46, nilai tukar petani (NTP) 103-105, dan nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 104-106.
"Asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati pemerintah akan lakukan kebijakan sebagai berikut, penguatan sektor kesehatan sebagai kunci pemulihan, belanja K/L menjadi motor efektif menjaga kesejahteraan, dan menjaga daya beli masyarakat," pungkas dia.
Baca juga: Hingga 16 September 2021, Kemenperin Sudah Terbitkan 16.650 IOMKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.