JAKARTA, KOMPAS.com - Buyback saham adalah salah satu istilah yang perlu Anda pahami bila berniat untuk mempelajari investasi di pasar modal.
Anda perlu memahami istilah ini karena buyback saham yang dilakukan oleh emiten, atau perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa, akan berdampak pada portofolio investasi Anda.
Jadi, apa itu buyback saham?
Dikutip dari Investopedia, buyback saham adalah tindakan pembelian kembali saham oleh perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Baca juga: Pengertian Likuiditas, Contoh, dan Mengapa Penting Bagi Perusahaan?
Buyback saham dilakukan oleh perusahaan untuk mengurangi jumlah lembar saham yang tersedia di pasar modal.
Seperti dijelaskan sebelumnya, buyback saham adalah tindakan perusahaan membeli kembali saham mereka yang beredar di pasar modal.
Terdapat beberapa alasan perusahaan melakukan buyback, misalnya saja untuk meningkatkan nilai dari saham yang masih beredar atau mengurangi oeredarab saham, atau untuk mencegah pemegang saham untuk mengontrol pergerakan harga saham dari perusahaan yang bersangkutan.
Memang agak membingungkan bila diingat kembali, perusahaan menerbitkan saham untuk meningkatkan permodalan.
Namun, seperti dijelaskan sebelumnya dengan membeli saham kembali atau melakukan buyback, emiten bisa meningkatkan nilai atau harga saham karena jumlah saham yang beredar di pasar menjadi lebih sedikit.
Biasanya, buyback saham dilakukan oleh perusahaan ketika merasa harga saham mereka undervalued atau terlalu murah. Buyback dilakukan sehingga investor bisa mendapatkan imbal hasil yang lebih besar.
Selain itu, lewat buyback, harga saham juga menjadi lebih menarik bagi investor. Earning per share (EPS) rasio laba perusahaan terhadap setiap lembar saham yang beredar otomatis bakal meningkat.
Untuk diketahui, ada dua cara emiten melakukan buyback, yaitu tender offer dan pembelian langsung lewat pasar terbuka.
Baca juga: Etos Kerja: Pengertian, Ciri-ciri, dan Cara Menumbuhkannya
Lewat tender offer, artinya perusahaan menawarkan pembelian saham kepada pemegang saham di harga tertentu. Hal yang menarik dari tender offer adalah harga yang ditawarkan biasanya lebih tinggi dibanding harga di pasar.
Sementara, bila buyback dengan membeli saham kembali melalui pasar terbuka, perusahaan membeli langsung di pasar terbuka dengan harga pasar. Pembelian ini dilakukan selama periode tertentu, maksimal 20 persen dari modal disetor.
Setelah periode buyback, perusahaan bisa menjual kembali saham hasil buyback. Dengan penjualan ini, perusahaan akan mendapatkan cash dari serapan saham yang dijual.