JAKARTA, KOMPAS.com - Buyback saham adalah salah satu istilah yang perlu Anda pahami bila berniat untuk mempelajari investasi di pasar modal.
Anda perlu memahami istilah ini karena buyback saham yang dilakukan oleh emiten, atau perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa, akan berdampak pada portofolio investasi Anda.
Jadi, apa itu buyback saham?
Dikutip dari Investopedia, buyback saham adalah tindakan pembelian kembali saham oleh perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Baca juga: Pengertian Likuiditas, Contoh, dan Mengapa Penting Bagi Perusahaan?
Buyback saham dilakukan oleh perusahaan untuk mengurangi jumlah lembar saham yang tersedia di pasar modal.
Seperti dijelaskan sebelumnya, buyback saham adalah tindakan perusahaan membeli kembali saham mereka yang beredar di pasar modal.
Terdapat beberapa alasan perusahaan melakukan buyback, misalnya saja untuk meningkatkan nilai dari saham yang masih beredar atau mengurangi oeredarab saham, atau untuk mencegah pemegang saham untuk mengontrol pergerakan harga saham dari perusahaan yang bersangkutan.
Memang agak membingungkan bila diingat kembali, perusahaan menerbitkan saham untuk meningkatkan permodalan.
Namun, seperti dijelaskan sebelumnya dengan membeli saham kembali atau melakukan buyback, emiten bisa meningkatkan nilai atau harga saham karena jumlah saham yang beredar di pasar menjadi lebih sedikit.
Biasanya, buyback saham dilakukan oleh perusahaan ketika merasa harga saham mereka undervalued atau terlalu murah. Buyback dilakukan sehingga investor bisa mendapatkan imbal hasil yang lebih besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.