Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Utang Bukan Sesuatu yang Harus Dimusuhi

Kompas.com - 29/09/2021, 02:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan utang bukanlah sesuatu yang harus dimusuhi, melainkan harus didudukkan sebagai sebuah instrumen kebijakan yang tetap dikelola pemerintah dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.

"Utang adalah instrumen, bukan merupakan tujuan dan bukan sesuatu yang mungkin dimusuhi," tegas Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilansir dari Antara, Rabu (28/9/2021).

Maka dari itu, ia meminta jajarannya agar bisa mengedukasi masyarakat mengenai peran utang sebagai instrumen dalam memajukan Indonesia, mengingat lingkungan politik dan persepsi yang cenderung memandang negatif mengenai instrumen pinjaman.

Komunikasi kepada publik mengenai cara Indonesia yang mampu mengelola pinjaman dan menggunakan instrumen pinjaman dengan baik harus dilakukan lebih sering.

Baca juga: Mengenal SBN, Sumber Utang Pemerintah Paling Besar Saat Ini

"Ini merupakan bagian dari pendidikan dan komunikasi publik mengenai apa manfaat dari pinjaman tersebut," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga meminta jajarannya agar bisa menjelaskan efektivitas dari pinjaman tersebut kepada publik, karena menjadi salah satu bagian dari akuntabilitas keuangan negara kepada masyarakat.

"Tunjukkan dengan bukti bahwa pemerintah mengelola seluruh utang dan pinjaman secara bertanggung jawab, berhati-hati, dan berhasil guna," ungkapnya.

Utang pemerintah

Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 sebesar Rp 6.625,43 triliun.

Dengan jumlah tersebut, berarti rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir bulan laporan sebesar 40,85 persen.

Baca juga: Stafsus Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Terus Menambah Utang

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, rasio utang pada bulan Agustus 2021 tersebut sudah memprihatinkan.

“Posisi utang tersebut sudah lampu merah. Bukan tak mungkin, rasio utang pada PDB bisa meningkat ke depannya. Bahkan, kekhawatirannya bisa naik hingga lebih dari batas 60 persen PDB,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id.

Bhima mewanti-wanti, dengan kondisi saat ini yang pemerintah masih butuh anggaran jumbo untuk penanganan pandemi dan butuh untuk menambal defisit anggaran, bisa-bisa rasio utang bisa melebar ke 70 persen PDB hingga 80 persen PDB dalam 2 hingga 3 tahun ke depan.

Potensi tersebut juga didukung dengan mulai normalisasi kebijakan moneter (tapering off) The Federal Reserve (The Fed) di tahun 2022. Tapering off ini akan melemahkan nilai tukar rupiah dan bahkan inflasi.

Baca juga: Membandingkan Utang Luar Negeri RI di Era Jokowi dan SBY

Tak hanya itu, bisa saja ini akan memicu kenaikan suku bunga utang. Kalau suku bunga utang naik, maka beban bunga utang di tahun depan bahkan bisa lebih berat dari tahun ini.

“Inflasi dan tapering off ini bisa sebabkan beban bunga utang naik. Jadi ini harus diantisipasi. Karena, banyak belanja yang prioritas, tetapi belanja bunga utang memegang porsi yang meningkat. Harus ada manuver,” tambah Bhima.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com