Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bengkak Lagi, Utang Pemerintah Jokowi Naik Jadi Rp 6.625 Triliun

Kompas.com - Diperbarui 30/09/2021, 01:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang pemerintah kembali membengkak. Teranyar, utang negara saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun.

Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya.

Dikutip dari laman APBN KiTa Setember 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Rabu (29/9/2021), utang pemerintah per Agustus 2021 tersebut naik dibandingkan sebulan sebelumnya, di mana utang per Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun.

Dengan kata lain, dalam sebulan, pemerintah Presiden Jokowi sudah menambah utang baru sebesar Rp 55,26 triliun. 

Baca juga: Sejak Jadi Presiden, Jokowi Sudah Tambah Utang Baru Rp 4.016 Triliun

Selain kenaikan utang, Kementerian Keuangan juga mencatatkan kenaikan rasio utang pemerintah pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pada Juli 2021, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 40,51 persen. Sementara di Agustus 2021, rasionya sudah naik menjadi 40,85 persen.

Dari total utang sebsanyak Rp 6.625,43 triliun tersebut, porsi utang pemerintah terbesar disumbang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.792,39 triliun.

SBN ini terdiri dari surat utang domestik yakni Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 3.693,18 triliun disusul Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk sebesar Rp 824,53 triliun.

Baca juga: Mengenal SBN, Sumber Utang Pemerintah Paling Besar Saat Ini


Sementara itu, pemerintah juga menerbitkan SBN dalam bentuk valas terdiri dari SUN valuta asing atau valas sebesar Rp 989,27 triliun dan SBSN valas sebesar Rp 285,40 triliun.

Selain penerbutan surat utang, pemerintah juga menarik pinjaman sebesar Rp 833,04 triliun. Rinciannya yakni pinjaman luar negeri sebesar Rp 820,4 triliun dan sisanya pinjaman dalam dalam negeri Rp 12,64 triliun.

Pinjaman luar negeri yang ditarik pemerintah berasal dari pinjaman bilateral Rp 308,96 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 468,67 triliun, dan sisanya dari pinjaman commercial banks sebesar Rp 42,78 triliun.

Sri Mulyani: utang jangan dimusuhi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan utang bukanlah sesuatu yang harus dimusuhi, melainkan harus didudukkan sebagai sebuah instrumen kebijakan yang tetap dikelola pemerintah dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com