Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Perlindungan Maritim

Kompas.com - 29/09/2021, 11:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kemaritiman dan kelautan. Hal itu dilakukan sekaligus untuk meningkatkan daya saing kemaritiman Indonesia.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Hubungan Laut Kemenhub, Hermanta mengatakan, Indonesia merupakan bagian dari anggota dewan International Maritime Organization (IMO) yang berkomitmen menerapkan nilai-nilai perlindungan lingkungan kemaritiman.

Salah satunya adalah dengan terlibat secara aktif dalam Proyek Marine Environment Protecion of the South East Asian Seas (MEPSEAS), yang merupakan sebuah proyek di bawah kerangka kerjasama IMO dan Norwegian Agency for Development Cooperation (Norad).

Baca juga: Kiprah Pelabuhan Swasta Wujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

Tujuan proyek tersebut yakni untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dari aktivitas-aktivitas yang bersumber dari kegiatan pelayaran.

“Indonesia bersama dengan Kamboja, Myanmar, Thailand, Filipina, dan Vietnam telah bergabung dalam proyek MEPSEAS yang didukung oleh IMO dan Norad selama empat tahun sejak 2018 lalu," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Pada proyek ini, Kemenhub memiliki target yang ingin dicapai di 2021, yaitu menyelesaikan pelatihan Compliance Monitoring and Enforcement (CME)-Remote Programming, serta terus menyelenggarakan Virtual National Workshop. Keduanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman SDM Kemenhub tentang kemaritiman.

Setidaknya dalam tiga hari ke depan, Kemenhub menyelenggarakan Virtual National Workshop, untuk memperkuat aspek kepatuhan, pemantauan, dan penegakan peraturan nasional terkait dengan implementasi Konvensi Pengelolaan Air Balas dan Sistem Anti-Fouling yang dilaksanakan oleh Flag State Inspector dan Port State Control Officer.

Hermanta bilang, peserta pelatihan akan mendapatkan pengetahuan tentang konvensi tersebut yang menjadi fokus Indonesia dalam Proyek MEPSEAS. Selain itu, mendapatkan pemahaman terkait peraturan perundang-undang nasional dan dokumen pedoman, termasuk prosedur pelaksanaan, penegakan, dan kode etik peraturan terkait.

"Pada akhirnya, para peserta diharapkan dapat menentukan praktik terbaik, pengaturan kelembagaan, serta tanggung jawab mereka terhadap kepatuhan, pemantauan, dan penegakan Konvensi IMO terkait perlindungan lingkungan maritim tersebut," jelasnya.

Baca juga: Pengusaha Kapal Khawatir Investor Asing Bisa Ganggu Industri Maritim

Menurut Hermanta, aksesi adalah salah satu bagian yang tersulit dalam proses implementasi kedua konvensi tersebut. Sehingga, lewat pelatihan diharapkan pula bisa meningkatkan pemahaman yang lebih jelas tentang hukum, peraturan, dan kebijakan Indonesia dalam hal penerapan peraturan terhadap konvensi yang telah diaksesi.

Ia bilang, secara umum tujuan penyelenggaraan National Workshop CME adalah memberikan pemahaman dan gambaran serta mengumpulkan masukan-masukan yang relevan terhadap dokumen administrasi yang terkait dengan aspek Kepatuhan, Pengawasan dan Penegakan Aturan Konvensi Sistem Anti Fouling dan Pengelolaan Air Balas.

Pemahaman itu terkait prosedur/pedoman nasional tentang penerapan ketentuan pemeriksaan kapal Negara Bendera (Flag State Inspection Implementation) dan pemeriksaan kapal asing (Port State Control Inspection) yang telah disusun oleh tim National Experts bersama kelompok nasional.

"Saya berharap dengan berbagi keahlian, pengetahuan dan pengalaman dari semua pihak, nantinya kita dapat merumuskan peraturan perundang-undangan nasional sesuai dengan konvensi yang bersangkutan,” pungkas Hermanta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com