Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 11 Aplikasi yang Terintegrasi dengan PeduliLindungi

Kompas.com - 29/09/2021, 15:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Oktober 2021, aplikasi PeduliLindungi akan terintegrasi dengan 11 platform digital lainnya. Nantinya, fitur-fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi, seperti sertifikat vaksin Covid-19 akan bisa diakses di 11 aplikasi tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang masih kesulitan mengakses ataupun mengunduh aplikasi tersebut karena keterbatasan handphonenya.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, seperti dikutip dari laman sehatnegriku.kemkes.go.id pada Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Naik Pesawat dan Kereta Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Cukup dengan Ini

Lantas, apa saja 11 aplikasi yang nantinya akan terintegrasi dengan PeduliLindungi?

Daftar 11 Aplikasi yang Terintegrasi dengan PeduliLindungi

  1. Gojek
  2. Grab
  3. Tokopedia
  4. Traveloka
  5. Tiket.com
  6. DANA
  7. Cinema XXI
  8. LinkAja
  9. Jaki
  10. Livin' by Mandiri
  11. GOERS.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tak memiliki smartphone dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” kata Setiaji.

Baca juga: Ini 6 Pasar Tradisional yang Akan Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

  • Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone
  • Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS
  • Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone
  • Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi
  • Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas
  • Pilih sertifikat vaksin
  • Masukan nomor NIK dan nama lengkap
  • Kemudian, jika Anda telah melakukan vaksinasi akan muncul tampilan sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Wacana Luhut Jadikan PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com