Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Investor Asing, Bahlil Tawarkan Kemudahan Perizinan dan Biaya Murah

Kompas.com - 29/09/2021, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengajak para dunia usaha untuk berinvestasi di Indonesia.

Ia memastikan, pemerintah akan membantu permudah urusan investasi bagi para investor.

Termasuk dengan pemberian insentif. Bahlil juga menawarkan biaya lebih murah apabila para investor asing tertarik untuk berinvestasi.

Baca juga: Forge Ventures Asia Umumkan Dana Investasi Rp 310 Miliar

Asalkan para investor asing mau membawa teknologi dan sebagian pasarannya ke Indonesia.

"Dengan kata lain silakan teman-teman dunia usaha datang ke Indonesia dengan membawa teknologi, membawa kapital dan sebagian pasar. Biarlah pemerintah Indonesia yang mengurus perizinannya, insentif, dan lahannya," kata Bahlil dalam webinar virtual Indonesia Investment-Singapura, Rabu (29/9/2021).

Kepada para investor Singapura, ia mengatakan bahwa Indonesia telah masuk fase baru di mana pemerintah telah melakukan reformasi undang-undang yang tumpang tindih menjadi satu, tergabung pada Undang-undang Cipta Kerja.

Kemudian, mengurus perizinan pun mudah, hanya melalui online single submission (OSS).

Seluruh perizinan di kementerian/lembaga semua sudah terpusat di Kementerian Investasi lewat OSS.

Baca juga: Bappenas: 75 Persen Investor Tertarik pada Investasi Industri Hijau

Tidak hanya persoalan perizinan tapi juga termasuk insentif fiskal.

Bahlil mengatakan, di hampir semua negara, termasuk Indonesia, investor yang masuk membutuhkan empat hal, yaitu kemudahan, kepastian, efisiensi, dan transparansi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com