Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani kepada Penerima Beasiswa LPDP: Anda Berutang kepada Negara...

Kompas.com - 30/09/2021, 07:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerima beasiswa LPDP berutang kepada negara. Sebab, penerima beasiswa ini menjadi kelompok elit yang menikmati dana APBN yang masuk dalam dana abadi pendidikan.

Karena berutang, bendahara negara ini meminta penerima beasiswa membalasnya dengan prestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah global. Begitu pun memiliki tanggung jawab moral membangun negeri.

"Anda adalah penikmat anggaran belanja negara. Oleh karena itu, Anda berutang dengan negara kita. Utang enggak selalu dibaayar dengan uang, utang dibayar prestasi, reputasi, dan bahkan nanti kontribusinya terhadap republik indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara Pembekalan Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia atau BPI LPDP di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pendidikan Rp 81,7 Triliun

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, penerima beasiswa LPDP memegang estafet tanggung jawab untuk terus memperjuangkan cita-cita bangsa saat merdeka baik suka maupun tidak suka.

Cita-cita tersebut tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni menjadi negara yang berdaulat, adil dan makmur. Bahkan turut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

"Coba bayangkan Anda punya paspor, punya KTP bahwa saya adalah warga negara Indonesia. Sebuah negara yang diperjuangkan dengan enggak mudah, dengan cita-cita kecil, dan cita-cita luar biasa. Maka saya sampaikan, suka enggak suka, kalian akan memegang estafet tanggung jawab," ucap dia.

Lebih lanjut dia meminta, penerima beasiswa LPDP turut membantu Indonesia menjawab berbagai tantangan, termasuk membuat Indonesia naik kelas menjadi negara berpendapatan kelas menengah atas (upper middle income).

Asal tahu saja, posisi Indonesia dari upper middle income kembali turun menjadi lower middle income karena pandemi Covid-19.

Saat ini bahkan pemerintah berupaya membebaskan Indonesia dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap).

"Artinya masih ada PR yang perlu dikejar menjadi negara advance. Banyak negara yang enggak bisa naik dari middle income ke higher income . Anda sebagai penerima privilage, the top of the top, tugas ini di pundak Anda," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Janji Bakal Kendalikan Lonjakan Utang Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com