Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui Holding Ultramikro, PNM Targetkan 12 Juta Nasabah di Tahun 2022

Kompas.com - 30/09/2021, 11:37 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Arief menjelaskan, melalui integrasi ketiga entitas BUMN, dapat membentuk ekosistem usaha UMi yang kuat dengan menjaga, dan mempertahankan pendekatan pemberdayaan sosial PNM.

“Ekosistemnya tentu akan menjadi lebih besar. Pelaku usaha ultra mikro dapat menjalin kerja sama dengan pelaku usaha menengah, bahkan korporasi, secara langsung," ungkap Arief.

Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki mengatakan salah satu harapan besar dari pembentukan holding adalah untuk menurunkan biaya cicilan.

Baca juga: Holding Ultramikro Terbentuk, Pemerintah Alihkan Saham Pegadaian dan PNM ke BRI

Hal itu harus ditempuh agar kehadiran negara lewat BUMN lebih terasa dalam mendukung kinerja pelaku usaha di tataran bawah secara langsung.

“Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat grass root economy, yang sejalan untuk mendukung kinerja pelaku usaha ultra mikro lebih baik lagi di masa pemulihan ekonomi," ujar Sunar.

Sebagai informasi, aset pada Juni 2021 aset PNM tumbuh menjadi Rp 38,15 triliun, dibandingkan pada Desember 2020 Rp 31,66 triliun.

Kontribusi terbesar berasal dari komponen pembiayaan yang diberikan atau piutang pembiayaan kepada nasabah, Rp 22,08 triliun semester I tahun lalu, menjadi Rp 28,3 triliun semester I tahun 2021.

Pendapatan bersih PNM di semester I tahun 2021, juga tumbuh 53,6 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 2,52 triliun, dibanding periode sama Rp 1,64 triliun.

Baca juga: Erick Thohir Janjikan Cicilan Pinjaman PNM Turun pada November 2021

Laba sebelum pajak perseroan juga naik menjadi Rp 427,33 miliar di semester I tahun 2021, dari sebelumnya Rp 153,12 miliar pada Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com