JAKARTA, KOMPAS.com - Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok menuai beragam polemik.
Sejumlah pihak menganggap seruan yang diterbitkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini tidak sesuai tujuannya. Ekonom Universitas Padjadjaran Irsyad Kamal mengatakan bahwa Sergub ini tidak relevan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Alih-alih mencegah penyebaran Covid-19, malah mematikan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Pelaku Industri Khawatirkan Dampak Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Irsyad justru menilai Sergub ini bakal mengganggu dunia usaha, terutama buat industri hasil tembakau (IHT) dan pelaku usaha ritel baik modern atau tradisional seperti warung.
Terutama buat warung yang mengandalkan penjualan rokok sebagai omset terbesarnya.
"Yang saya tegaskan adalah pemerintah perlu punya objektif yang jelas, kalau memang menekankan aspek kesehatan apakah bisa mengompensasi pendapatan dari IHT. Saat ini penerimaan cukai rokok itu paling besar, kemudian kalau dibatasi secara ketat, perusahaan-perusahaan rokok pasti akan melakukan layoff terhadap pekerjanya," kata Irsyad lewat keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).
Dalam tataran makro ekonomi pembatasan yang ketat terhadap IHT dinilai Irsyad juga bukan hanya berdampak terhadap pelaku usaha kecil, melainkan juga berimbas kepada perusahaan rokok.
Menurut Irsyad, pembatasan-pembatasan terhadap IHT terjadi lantaran pemerintah belum memiliki tujuan yang jelas terhadap IHT.
Baca juga: Penyewa Mal hingga Pemilik Warung Keluhkan Kebijakan Anies soal Larangan Pajang Rokok
Kebijakan terhadap IHT tidak bisa sekadar meniru sejumlah negara yang memberlakukan pembatasan secara ketat seperti Amerika Serikat, Singapura dengan menjual rokok dengan harga yang tinggi, melarang penjualan eceran.
Sebab negara-negara tersebut tidak mengandalkan pendapatan dari IHT.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.