Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan UU APBN 2022, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,2 Persen

Kompas.com - 30/09/2021, 15:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) tahun 2022 menjadi UU.

Pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU APBN 2022 untuk disahkan sebagai undang-undang.

“Apakah RUU tentang APBN 2022 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Agustus 2021, Defisit APBN Tembus Rp 383,2 Triliun

Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban "setuju" oleh peserta rapat.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, seluruh fraksi menyetujui RUU APBN 2022 untuk disahkan menjadi UU.

Terdiri dari fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB, namun fraksi PKS menyetujui dengan 27 catatan.

Said mengatakan, berdasarkan tren pemulihan kesehatan rakyat dan pemulihan ekonomi nasional, maka berbagai indikator asumsi makro APBN 2022 ditetapkan yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen dinilai cukup realistis.

Pasalnya Indonesia audah memiliki modal baik pada kuartal II-2021 yakni pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7,2 persen (year on year).

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan APBN Dimanfaatkan untuk Menahan Dampak Pandemi Covid-19

Hal ini dapat dijadikan modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di tahun depan.

"Artinya sudah melewati fase resesi. Walaupun pada kuartal III-2021 diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan kembali terkoreksi, namun kita optimis pertumbuhan ekonomi 2021 akan mencapai kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen," ujar Said.

Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembahasan RUU APBN 2022 bersama DPR telah dan akan menghasilkan APBN yang reponsif, tangguh, dan mampu menghadapi tantangan dinamika dan risiko pandemi yang terus berubah.

"Pemerintah dan parlemen telah mengambil berbagai kebijakan dan langkah-langkah penting dalam menangani pandemi Covid-19 yang dampaknya luas dan signifikan," kata dia.

Ia bilang, pemerintah memiliki optimisme yang sama dengan DPR untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi lebih kuat di tahun 2022.

Baca juga: Sri Mulyani: APBN Bekerja Luar Biasa Keras di Tengah Pandemi Covid-19

Optimisme itu sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik meskipun kecepatan pemulihan antar negara akan berbeda.

“Kecepatan pemulihan ekonomi akan tergantung pada pengendalian kasus Covid19, termasuk bagaimana akses dan pelaksanaan vaksinasi, serta adaptasi kebiasaan baru di setiap negara," jelas Sri Mulyani.

Secara rinci, berikut postur dalam UU APBN 2022:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen
  • Laju inflasi: 3 persen
  • Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS: Rp 14.350
  • Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 6,8 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia: 63 dollar AS per barrel
  • Lifting Minyak Bumi: 703.000 barrel per hari
  • Lifting Gas Bumi: 1,03 juta barrel setara minyak per hari

Baca juga: Hingga Juli 2021, Defisit APBN Tembus Rp 336, 9 Triliun

Pemerintah dan Banggar juga menyepakati terkait target pembangunan yang terdiri dari:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 5,5 persen-6,3 persen
  • Tingkat kemiskinan: 8,5 persen-9 persen
  • Rasio gini: 0,376-0,378
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,41-73,46
  • Nilai Tukar Petani (NTP): 103-105
  • Nilai Tukar Nelayan (NTN): 104-106
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com