Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Pemerintah Tak Minta Imbalan Sepeser Pun atas Pembangunan BLK Komunitas

Kompas.com - 30/09/2021, 18:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan kepada lembaga penerima bantuan agar dapat melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diterbitkan.

Sekaligus berhati-hati dalam menjalankan proses pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.

Ia menegaskan, dalam pengelolaan BLK Komunitas tersebut, pemerintah tidak memungut biaya.

Baca juga: Menaker: Subsidi Gaji Bisa Dicairkan Penuh, Tak Kena Biaya Admin

Apabila ada permintaan biaya mengelola BLK Komunitas mengatasnamakan pemerintah, maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melaporkan ke Kepolisian.

"Pemerintah tidak meminta imbalan sepeser pun atas bantuan pemerintah yang diberikan kepada BLK. Jangan pernah ada yang mau ditarik atau apapun lah namanya oleh seseorang yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida dalam penandatangan perjanjian kerja bersama (PKB) BLK Komunitas yang ditayangkan secara virtual, Kamis (30/9/2021).

"Jadi, kalau ada yang mengatasnamakan saya atau Pak Dirjen lainnya yang meminta fee atau apa saja itu laporkan kepada kami (Kemenaker). Kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sebagaimana mestinya," lanjut dia.

Ida juga meminta kepada Dirjen Binalavotas untuk mengawal secara ketat semua proses, mulai dari pengajuan proposal hingga penetapan, serta proses pembangunan gedung workshop BLK Komunitas yang dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.

"Karena program ini murni bantuan pemerintah yang tidak boleh dipungut biaya serupiah pun, mulai dari pembangunannya, pengadaan peralatan sampai meng-upgrade kapasitas pelatihnya atau instrukturnya sampai program pelatihan, semua diberikan pemerintah gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun," ujar dia.

Baca juga: Siapkan SDM Unggul Melalui BLK, Kemenaker Bakal Kembangkan Kejuruan Pariwisata di Solok

Ida menjelaskan bahwa program pendirian BLK Komunitas merupakan terobosan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah dimulai sejak tahun 2017.

Sampai dengan tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah mendirikan 2.127 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahun ini, setelah dilakukan penyesuaian program dan anggaran, Kemenaker menargetkan pendirian BLK Komunitas sebanyak 787 lembaga yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja bersama BLK Komunitas tahap pertama tahun 2021, maka ada 520 lembaga penerima bantuan BLK Komunitas dan tahap kedua sebanyak 267 lembaga.

Program pembangunan BLK Komunitas tahun ini, Kemenaker juga telah menambah kejuruan pelatihan menjadi 24 kejuruan untuk dapat diterapkan di BLK Komunitas. 

Baca juga: Kembangkan BLK Maritim di Serang, Kemenaker Gandeng Pemerintah Austria

Ida menginginkan adanya link and match dengan industri maupun UMKM yang ada di sekitar BLK Komunitas.

Program pelatihan yang akan dikembangkan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal dan mendorong minat masyarakat untuk berwirausaha sehingga pada akhirnya dapat menekan angka pengangguran.

"Diharapkan dengan adanya program pendirian BLK Komunitas ini, percepatan peningkatan kompetensi SDM Indonesia akan lebih efektif dan memberikan sebuah dongkrakan angkatan kerja yang terampil dan berkualitas," tutur Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com