Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disalurkan lewat Bank, Apakah Pencairan Subsidi Gaji Dipotong Biaya Administrasi?

Kompas.com - 30/09/2021, 18:17 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja perlu tahu bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yang diberikan pemerintah disalurkan secara utuh tanpa potongan apapun.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat kunjungan kerjanya ke Manado, Sulawesi Utara (26/9/2021).

Subsidi gaji yang diberikan sebesar RP 1.000.000 disalurkan melalui Bank Himbara tanpa potongan apapun termasuk potongan biaya administrasi.

Baca juga: Ini 3 Arti Status Penerima Subsidi Gaji 2021 di Situs bsu.kemnaker.go.id

Mengutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini subsidi gaji sudah masuk tahap 5 penyaluran.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan data jumlah pekerja sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah proses pemadanaan data, BSU disalurkan kepada sebanyak 4.911.200 orang pekerja.

Menaker Ida menyampaikan jika penerima BSU diprioritaskan tidak menerima program lain. Program subsidi gaji untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19 ini diharapkan akan selesai pada Oktober tahun 2021.

Subsidi gaji dari pemerintah ini bisa dimanfaatkan oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti membeli bahan pangan hingga kebutuhan sekolah anak.

Baca juga: Mudah, Ini 3 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Cara mengecek status BSU

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU dari Kemenaker, Anda bisa mengikuti cara-cara berikut ini:

1. Mengunjungi situs https://kemnaker.go.id/.

2. Mendaftar akun. Apabila Anda belum memiliki akun, terlebih dahulu Anda melakukan pendaftaran.

3. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Kemudian Anda bisa melakukan Login ke dalam akun.

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

6. Setelahnya Anda bisa mengecek pemberitahuan.

Anda akan melihat informasi berupa notifikasi "Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU" untuk pekerja yang telah terdaftar.

Sedangkan notifikasi "tidak terdaftar sebagai penerima BSU" jika memang Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU. Setelah pemberitahuan tersebut, Anda akan mendapatkan informasi status penerapan BSU dan notifikasi dana subsidi gaji tersalurkan. (Tiyas Septiana)

Baca juga: Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji, Begini Cara Cek Status BSU

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pekerja dapat BSU utuh Rp 1 juta tanpa potongan, begini cara cek statusnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com