Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status Permohonan PLN Lewat Secara Online

Kompas.com - 30/09/2021, 18:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek status permohonan PLN bisa dilakukan dengan menggunakan handphone atau perangkat komputer Anda yang tersambung dengan jaringan internet.

Caranya pun cukup mudah, Anda tinggal langsung mengunjungi laman resmi PLN di laman www.web.pln.co.id.

Dengan begitu, Anda bisa menikmati layanan ini kapan pun dan dimana pun tanpa perlu repot-repot datang langsung ke kantor PLN terdekat.

Baca juga: Cara Melaporkan Gangguan Listrik PLN Bebas Pulsa

Layanan ini diberikan bertujuan untuk mengetahui informasi status permohonan yang dilakukan pelanggan secara detil. Mulai dari permohonan pemasangan listrik baru, perubahan daya hingga sambungan sementara.

Berikut langkah-langkah cara cek status permohonan PLN secara online:

Cara Cek Status Permohonan PLN Lewat Web

  • Kunjungi laman https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/status-permohonan-pelanggan
  • Masukan ID Pelanggan/Nomer Register/No Agenda/Kode Booking anda dan jangan lupa untuk memasukan kode captcha
  • Kemudian, akan muncul tampilan mengenai informasi jenis transaksi/permohonan, data permohonan, data pemohon dan status permohonan Anda.

Cara Cek Status Permohonan PLN Lewat Aplikasi PLN Mobile

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu layanan listrik
  • Pilih tombol riwayat di pojok kanan atas
  • Tampil list permohonan dan klik untuk melihat detail.

Baca juga: Cara Pasang Listrik Baru via PLN Mobile: Cukup Klik, Petugas Datang

Cara Pasang Listrik Baru PLN Secara Online

  • Masuk ke laman layanan.pln.co.id
  • Klik menu Pasang Baru
  • Lalu muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan
  • Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas
  • Isi formulir Data Pemohon
  • Klik menu Hitung Biaya. Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru
  • Pembayaran bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN secara Akurat via Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com