P adalah pokok pinjaman.
i adalah suku bunga.
t adalah periode kredit dalam satuan bulan
Seperti dikutip dari Kompas.com, untuk contoh penggunaan cara hitung bunga anuitas, misalnya Anda memiliki plafon pinjaman KPR sebesar Rp 120 juta (P) dengan tenor 10 tahun alias 120 bulan (t) dan suku bunga 11 persen per tahun (i).
Total angsuran per bulan yang harus Anda bayar adalah Rp 120.000.000 x (11 persen/12) :
(1-((1+(1/12)) ^ (-120 )) = Rp 1.653.000.
Besar angsuran bunga setiap bulan:
Angsuran bungabulan 1: Rp 120.000.000 x 11 persen : 12 = Rp 1.100.000
Angsuran bunga bulan 2: Rp 119.446.999 x 11 persen : 12 = Rp 1.094.930
Angsuran bunga bulan 3: Rp 118.888.930 x 11 persen : 12 = Rp 1.089.815
Besar angsuran pokok tiap bulan:
Angsuran pokok bulan 1: Rp 1.653.000 - Rp 1.100.000 = Rp 553.000
Angsuran pokok bulan 2: Rp 1.653.000 - Rp 1.094.930 = Rp 558.069
Angsuran pokok bulan 3: Rp 1.653.000 - Rp 1.089.815 = Rp 563.184
Perhitungan tersebut berlanjut setiap bulan hingga masa tenor pembayaran KPR Anda habis, yakni dalam 10 tahun di setiap bulannya.
Baca juga: PayLater Indodana: Cara Daftar, Bunga, dan Biaya Administrasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.