Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Gencarkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional

Kompas.com - 01/10/2021, 08:51 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah akan terus mendorong penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh pasar tradisional di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan dalam virtual konferensi pers bersama wartawan, Kamis (30/9/2021).

“Jadi kita laksanakan ini, dan akan berjalan terus, tidak akan berhenti sampai semua pasar di Indonesia mempunyai fasilitas PeduliLindungi untuk memastikan Covid-19 tidak merebak dan memutus mata rantai pandemi,” kata Lutfi.

Baca juga: Begini Jurus Mendag Atasi Kelangkaan Kontainer

Ia mengatakan, dari 236 pasar yang masuk dalam radar Kemendag, pihaknya akan memantau 40 pasar dan menjadikan 14 pasar sebagai contoh penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Dari 14 pasar tersebut yang telah siap mengimplementasikan PeduliLindungi adalah sekitar 5-6 pasar.

“Kita menggunakan beberapa tempat sebagai sampling, dari situ kita melihat kekurangan dan kelebihan dari suatu system yang akan diimplementasikan. Hari ini kita mempunyai 14 pasar sebagai contoh, tapi yang baru siap adalah 5 atau 6 pasar. Jadi ini kita mencoba untuk menambah dari jumlah-jumlah pasar yang menggunakan fasilitas PeduliLindungi,” ungkap Lutfi.

Lutfi menjelaskan, Kemendag tidak bisa menutup pasar tradisional karena merupakan kegiatan ekonomi masyarakat sehari-hari.

Baca juga: Lewat Perjanjian Dagang, Mendag Optimistis Perdagangan RI-Australia Bakal Menggeliat

Di sisi lain, penerapan PeduliLindungi terus digencarkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berbelanja.

“Apa yang kita kerjakan ini sebagai upaya upgrading agar kenyamanan dan keamanan berbelanja di pasar rakyat bisa didapatkan, caranya dengan implementasi PeduliLindungi,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com