Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut BUMN "Hantu" dan Mau Dibubarkan, Karyawan Istaka Karya Protes

Kompas.com - 01/10/2021, 10:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membubarkan PT Istaka Karya (Persero). Perusahaan konstruksi ini menjadi salah satu dari tujuh BUMN yang akan dilikuidasi.

Pembubaran tujuh BUMN ini dilakukan karena kondisinya memprihatinkan. Selain itu, kondisi BUMN tersebut juga selalu rugi.

Selain Istaka Karya, enam perusahaan pelat merah lainnya yang berencana dibubarkan dalam waktu dekat yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

Erick mengaku sudah mengonsultasikan masalah itu dengan Komisi VI DPR RI. Dia menilai, saat ini memerlukan percepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi era pasar bebas dan digitalisasi, termasuk soal status BUMN yang "mati suri".

Baca juga: BUMN PTPN: Punya Lahan Luas, Korupsi, Terbelit Utang Rp 43 Triliun

Erick mengatakan, karyawan dari perusahaan tersebut akan dipindahkan ke BUMN lainnya. Hal ini dinilai lebih memberikan kepastian kepada pekerjanya.

Meski demikian, hingga kini masih belum jelas terkait waktu pemindahan karyawan, mekanisme, dan target perpindahannya. Hanya saja, kebijakan perpindahan ini akan disesuaikan dengan perusahaan yang dituju.

BUMN hantu

Dalam rapat kerja bersama DPR, tujuh BUMN tersebut sebagai "BUMN hantu". Serikat Pekerja PT Istaka Karya pun menolak sebutan tersebut.

"Dengan surat ini, perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu," kata Ketua Serikat Pekerja Istana Karya Adriyansyah, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Mereka menolak disebut "BUMN hantu" yang tidak beroperasi lantaran masih menggarap empat proyek baru di tahun ini.

Sebagai BUMN karya, nama Istaka Karya sendiri memang kurang populer. Dari sisi aset dan jumlah proyek, Istaka Karya jauh tertinggal dibandingkan BUMN konstruksi lainnya, seperti Waskita Karya, PP, Hutama Karya, Wijaya Karya, dan Adhi Karya.

Namun, meski tak menggarap banyak proyek, Adriyansyah mengungkapkan bahwa BUMN tempatnya bekerja ini tengah menggarap setidaknya empat proyek pembangunan.

Empat proyek itu adalah:

  1. Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp 78.811.601.000.
  2. Proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahap 1 dengan nilai kontrak Rp 19.199.390.500.
  3. Proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu Kabupaten Brebes, Jateng, dengan nilai kontrak Rp 100.705.101.069.
  4. Proyek apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat, dengan nilai kontrak Rp 171.823.715.455.

Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?


Di sisi lain, serikat pekerja mengakui saat ini kondisi perusahaan kurang begitu baik. Salah satunya karena tidak mendapatkan dukungan penuh dari perbankan dengan status proses PKPU yang mana sudah ada putusan perdamaian antara perusahaan dan kreditur.

Istaka Karya juga mengalami kondisi sulit pada 2019 dan 2020. Tahun 2019 yang merupakan tahun politik membuat perusahaan susah mendapatkan proyek. Pasalnya, banyak tender proyek yang ditunda sampai pemilu berakhir.

Sementara itu, tahun 2020 yang merupakan tahun awal pandemi Covid-19 menyebabkan seluruh tatanan yang ada di Indonesia, baik itu bidang ekonomi maupun lainnya, jadi terdampak.

Memasuki tahun 2021, serikat pekerja menyatakan bahwa perusahaan perlahan-lahan telah bangkit dari keterpurukan. Gaji pegawai yang tadinya tertunggak sembilan bulan, saat ini sudah terbayarkan sebanyak tujuh bulan.

Baca juga: Membandingkan Utang Pemerintah Era SBY dan Jokowi, Mana Paling Besar?

Hanya tersisa dua bulan gaji yang sangat mungkin tertutup dan terbayarkan seluruhnya dari hasil keuntungan proyek baru yang telah didapatkan.

Pekerja dipindahkan

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) menginisiasi penempatan tenaga kerja berpotensi dari perusahaan pelat merah yang masuk daftar restrukturisasi dan sedang idle ke BUMN yang membutuhkan tambahan tenaga kerja terampil.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero) tentang penempatan karyawan PT IK di PT NK.

Nota kesepahaman tersebut berisi rencana kerja sama penempatan karyawan PT IK di PT NK selama satu tahun sesuai hasil assesment dan kebutuhan PT NK. Diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh.

Baca juga: Mengapa Banyak Orang Kaya Sembunyikan Uang di Bank Swiss?

“Penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang kami jalankan. Serta juga merupakan strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN. Hal ini merupakan peluang untuk karyawan terampil pada bidangnya untuk tetap dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya pada masa yang sulit ini,” ujar Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Direktur Investasi I dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin menambahkan, pihaknya tengah mengkaji penempatan karyawan yang memiliki potensi, ketrampilan, dan pengalaman yang sesuai untuk ditempatkan pada BUMN yang membutuhkan dari BUMN restrukturisasi.

“Penempatan karyawan PT IK di PT NK adalah yang pertama, kami akan terus kaji operasi BUMN restrukturisasi lainnya dengan mencoba menerapkan strategi pengurangan beban operasi sementara dengan penempatan karyawan terampil di BUMN restrukturisasi terkait ke BUMN lainnya di klaster Danareksa PPA yang tentunya lebih membutuhkan dan lebih sehat dalam operasi perusahaannya,” kata dia.

PT PPA sendiri telah diberikan Surat Kuasa Khusus oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjadi kewenangan dan/atau hak pemegang saham kepada 21 BUMN.

Baca juga: Mengapa Negara Maju Gemar Punya Utang Banyak?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com