Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN PTPN Terlilit Utang Rp 43 Triliun, Erick Thohir: Penyakit Lama!

Kompas.com - 01/10/2021, 10:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dibuat pusing oleh utang jumbo sejumlah BUMN. Apalagi, Erick menduga ada praktik korupsi di balik utang-utang segunung itu. Salah satunya adalah PTPN III.

Erick Thohir menyatakan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III memiliki utang Rp 43 triliun. Menurut Erick, utang tersebut adalah warisan manajemen lama dan menjadi beban manajemen saat ini.

Pihaknya pun berupaya untuk mengatasi utang tersebut, salah satunya dengan memperpanjangan masa pelunasan utang atau restrukturisasi agar perusahaan negara pengelola perkebunan ini bisa terselamatkan.

"PTPN itu punya utang Rp 43 triliun. Ini merupakan penyakit lama dan saya rasa ini korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut pihak yang melakukan ini," kata Erick Thohir seperti dikutip pada Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Disebut BUMN Hantu dan Mau Dibubarkan, Karyawan Istaka Karya Protes

Lanjut Erick Thohir, dalam kasus PTPN, jangan sampai direksi perusahaan yang saat ini menjabat harus menanggung beban kesalahan manajemen lama, yang akhirnya bisa berdampak pada rencana pengembangan bisnis perusahaan ke depannya.

"Kita kan enggak boleh merem mata juga, kalau yang sebelum ini ada tindak pidana korupsi yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai direksi baru, komisaris baru terkena karena dibilang pembiaran,” ucap Erick Thohir.

Penguasa perkebunan eks Belanda

Bicara soal PT Perkebunan Nusantara atau lebih dikenal dengan PTPN, orang tentu sudah tak asing lagi dengan namanya. BUMN ini cukup populer kerena tanah perkebunannya ada dimana-mana.

Di Pulau Jawa, hampir setiap daerah kabupaten atau kota memiliki kebun di bawah penguasaan PTPN, belum lagi pabrik-pabriknya, yang rata-rata sudah uzur dimakan zaman.

Baca juga: BUMN PTPN: Punya Lahan Luas, Korupsi, Terbelit Utang Rp 43 Triliun

Luasnya aset tanah PTPN wajar, mengingat perusahaan negara ini memang lahir dari nasionalisasi aset-aset perkebunan milik Belanda pasca-kemerdekaan.

Namun demikian, dengan aset jumbo tersebut, PTPN kerapkali dirundung masalah seperti laporan keuangan yang sering merugi. Sebut saja pabrik gula, banyak pabrik-pabrik gula peninggalan Belanda yang kini harus ditutup.

Usaha-usaha menyehatkan BUMN ini sebenarnya sudah banyak dilakukan pemerintah. Seperti kucuran APBN lewat penyertaan modal negara (PMN), hingga pembentukan holding BUMN perkebunan, yakni dengan menggabungkan beberapa PTPN yang jumlahnya mencapai 14 perusahaan.

Baca juga: Lahan Sengketa Rocky Gerung Vs Sentul City Dulunya Tanah Milik Negara


Sementara induk PTPN adalah PTPN III. Total luas perkebunan dalam grup PTPN ini mencapai 1,19 juta hektare dengan komoditas seperti sawit, kopi, kakao, teh, tembakau, tebu, dan karet.

Teranyar, PTPN jadi sorotan setelah Mneteri BUMN Erick Thohir membeberkan soal korupsi dan utang menggunung yakni mencapai Rp 43 triliun.

Eks Dirutnya tersandung korupsi

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi eks Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat Agustus lalu.

Dolly merupakan terpidana dalam kasus suap distribusi gula di PTPN III. Eksekusi itu dilakukan berdasarkan Putusan Peninjauan (PK) Kembali Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 237 PK/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2021.

Halaman:
Sumber Kompas.com


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com