Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Luncurkan KA Airlangga Rute Jakarta-Surabaya dengan Tarif Subsidi

Kompas.com - 01/10/2021, 14:53 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Tiket KA Airlangga dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan seluruh channel penjualan lainnya.

Adapun terkait jadwal KA Airlangga, keberangkatan kereta ini dari Stasiun Pasar Senen adalah pukul 11.30 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Turi pukul 23.00 WIB.

Sedangkan jadwal keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Turi adalah pukul 12.25 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 00.10 WIB.

Baca juga: Kilas Balik Pembenahan Wajah Kereta Api Indonesia

Rangkaian KA Airlangga terdiri dari 8 Kereta Ekonomi dengan total 848 tempat duduk. Namun kapasitas kereta api jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 adalah maksimal 70 persen dari total tempat duduk.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berpedoman pada SE Kemenhub No 14 tahun 2021. Sehingga kapasitas KA Airlangga di masa pandemi adalah 74 tempat duduk perkereta atau total 592 tempat duduk.

Syarat perjalanan naik KA Airlangga

Karena termasuk KA jarak jauh, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Airlangga diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama.

Selain itu, syarat naik kereta api berikutnnya adalah menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Dalam hal ini, KAI menyediakan 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 45.000 untuk memenuhi syarat perjalanan naik kereta api.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api.

Baca juga: Waktu Tempuh Sejumlah Kereta Jarak Jauh Kini Lebih Singkat

Adapun pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Terakhir, pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com