Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pemerintah Bakal Salurkan Subsidi Elpiji 3 Kg Berbasis Orang

Kompas.com - 01/10/2021, 15:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022. Subsidi berbasis orang ini dilakukan agar kualitas belanja negara semakin meningkat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, subsidi akan lebih tepat sasaran dan diterima oleh 40 persen masyarakat termiskin.

"Kita tahu bahwa belanja negara harus semakin berkualitas. Reformasi akan dilakukan secara bertahap dan kita mulai di tahun 2022 melanjutkan reformasi yang selama ini kita lakukan," kata Febrio dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Skema Subsidi Elpiji dan Listrik Diganti, Sri Mulyani: Picu Peningkatan Inflasi

Tercatat untuk tahun 2022, anggaran subsidi energi mencapai Rp 134 triliun untuk subsidi energi seperti subsidi jenis BBM solar, subsidi elpiji tabung 3 kg, dan subsidi listrik.

Penyaluran subsidi berbasis orang pada tahun 2022 dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan banyak aspek, khususnya kondisi ekonomi masyarakat.

"Jadi kalau ada belanja yang tidak baik, tidak efektif, misalnya perlinsos kita nyasarnya 40 persen termiskin, kalau ada program subsidi yang banyak dinikmati oleh bukan yang 40 persen termiskin, itu harus di-reform," ucap dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, subsidi energi termasuk belanja human capital dari sisi perlindungan sosial.

APBN sendiri memprioritaskan cukup banyak anggaran untuk pembangunan SDM. Untuk belanja pendidikan, pemerintah mengalokasikan 20 persen dari total anggaran belanja.

Sementara untuk kesehatan, belanja harus 5 persen dari total anggaran. Anggaran kesehatan ini sempat melonjak dengan porsi sampai 9 persen dari APBN ketika pandemi Covid-19.

"(Belanja) Ketiga dari human capital adalah perlinsos yaitu belanja untuk menambah daya beli kelompok miskin dan rentan, kita kategorikan sebagai 40 persen termiskin. Tiga ini tadi sangar besar dan itulah prioritas pertama dari APBN kita," pungkas Febrio.

Sebelumnya dalam rapat paripurna, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler untuk pelaksanaan subsidi tersebut.

Pihaknya bakal mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi.

Baca juga: Mulai 2022, Pemerintah Ganti Skema Subsidi Elpiji 3 Kg hingga Solar

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com