JAKARTA, KOMPAS.com - JMO atau Jamsostek Mobile merupakan aplikasi buatan BPJS Ketenagakerjaan yang dirilis untuk menggantikan aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini diklaim memiliki fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya.
Sama seperti aplikasi BPJSTKU, JMO bisa juga digunakan untuk cek saldo JHT atau pun mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan-layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek saldo dan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO:
Baca juga: Mengenal BPJSTKU, Aplikasi untuk Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO
- Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, segera download lewat Google Play Store atau App Store
- Login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Jaminan Hari Tua"
- Setelah itu, klik menu "Cek Saldo"
- Terakhir, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan di layar.
Baca juga: Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO
- Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, segera download lewat Google Play Store atau App Store
- Login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data"
- Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika semua datanya sudah benar, Anda tinggal klik "Sudah"
- Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah Anda. Jika sudah klik "Selanjutnya"
- Lalu, Anda akan diminta mengisi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email
- Setelah itu, masukan data NPWP dan rekening bank Anda. Jika sudah selesai klik "Selanjutnya"
- Kemudian, isi data kependudukan Anda
- Lalu, isi data tambahan dan kontak darurat
- Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang Anda masukan saat proses pengkinian data, jika sudah benar, klik "Konfirmasi"
- Jika proses pengkinian data telah selesai, Anda tinggal klik menu "Jaminan Hari Tua"
- Lalu klik "Klaim JHT"
- Jika sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, Anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim
- Setelah itu akan muncul data kepesertaan Anda. Jika sudah sesuai klik "Selanjutnya"
- Kemudian, Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah
- Lalu, akan muncul rincian saldo JHT Anda dan klik "Selanjutnya"
- Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah selesai.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.