Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

Kompas.com - 01/10/2021, 21:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - JMO atau Jamsostek Mobile merupakan aplikasi buatan BPJS Ketenagakerjaan yang dirilis untuk menggantikan aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini diklaim memiliki fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya.

Sama seperti aplikasi BPJSTKU, JMO bisa juga digunakan untuk cek saldo JHT atau pun mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan-layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek saldo dan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO:

Baca juga: Mengenal BPJSTKU, Aplikasi untuk Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  • Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, segera download lewat Google Play Store atau App Store
  • Login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Jaminan Hari Tua"
  • Setelah itu, klik menu "Cek Saldo"
  • Terakhir, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan di layar.

Baca juga: Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  • Buka aplikasi JMO. Jika belum punya, segera download lewat Google Play Store atau App Store
  • Login dengan cara masukan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data"
  • Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika semua datanya sudah benar, Anda tinggal klik "Sudah"
  • Selanjutnya, Anda akan diminta melakukan verifikasi data peserta. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah Anda. Jika sudah klik "Selanjutnya"
  • Lalu, Anda akan diminta mengisi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat email
  • Setelah itu, masukan data NPWP dan rekening bank Anda. Jika sudah selesai klik "Selanjutnya"
  • Kemudian, isi data kependudukan Anda
  • Lalu, isi data tambahan dan kontak darurat
  • Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang Anda masukan saat proses pengkinian data, jika sudah benar, klik "Konfirmasi"
  • Jika proses pengkinian data telah selesai, Anda tinggal klik menu "Jaminan Hari Tua"
  • Lalu klik "Klaim JHT"
  • Jika sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, Anda tinggal memilih alasan pengajuan klaim
  • Setelah itu akan muncul data kepesertaan Anda. Jika sudah sesuai klik "Selanjutnya"
  • Kemudian, Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah
  • Lalu, akan muncul rincian saldo JHT Anda dan klik "Selanjutnya"
  • Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT. Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah selesai.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com