Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Minta Ada Kuota Kartu Prakerja untuk Calon Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 01/10/2021, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah  mengupayakan agar para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.

Hal tersebut ia sampaikan saat berdiskusi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI di Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

"Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan calon pekerja migran Indonesia," ucapnya lewat siaran pers tertulis, Jumat (1/10/2021).

Lebih lanjut kata dia, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: Mendag: Kelangkaan Kontainer Jadi Masalah yang Serius

Oleh karena kata dia, sudah seharusnya pemerintah mengupayakan agar para pekerja migran ini memiliki kompetensi.

"Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, calon pekerja migran Indonesia harus sudah punya kompetensi," kata dia.

Selain itu, ia meminta kepada BP2MI agar segera melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan calon pekerja migran RI tersebut, utamanya penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan.

"Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal calon pekerja migran Indonesia. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan," ujarnya.

Baca juga: Asabri Serahkan Santunan kepada Keluarga Dua Prajurit TNI yang Gugur di Papua Barat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+