Bunga = SP x i : 12
Keterangan
SP: Saldo Pokok Pinjaman
i: suku bunga setiap tahun
12: jumlah bulan dalam satu tahun
Sebagai contoh, Anda mengajukan kredit sebesar Rp 360.000.000 dengan bunga 10 persen setiap tahun dengan tenor 10 tahun.
Bulan 1
Bunga = 360.000.000 x 10/100 : 12 = Rp 3.000.000
Angsuran pokok = 360.000.000 : 120 = Rp 3.000.000
Maka, total angsuran yang harus dibayarkan di bulan 1 adalah sebesar Rp 6.000.000
Bulan 2
SP = Rp 360.000.000 - 3.000.000 = Rp 357.000.000
Besaran bunga: Rp 357.000.000 x 10/100 : 12 = Rp 2.975.000
Total angsuran bulan 2 sebesar Rp 5.975.000
Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan KPR BCA 2021
Hitungan tersebut terus berlanjut hingga jumlah pokok lunas pada periode waktu 10 tahun.
Dari hitungan tersebut terlihat, angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan berbeda-beda dengan nilai angsuran yang kian kecil setiap bulannya.
Pada dasarnya, bunga anuitas adalah bunga efektif dengan modifikasi. Penjelasan mengenai bunga anuitas dapat Anda baca pada link berikut.
Adapun rumus menghitung bunga efektif adalah sebagai berikut:
P x (i/12) : (1-(1+(i/12)-t
Keterangan
P adalah pokok pinjaman.
i adalah suku bunga.
t adalah periode kredit.
Contoh penggunaan cara hitung bunga anuitas, misalnya Anda memiliki plafon pinjaman KPR sebesar Rp 120 juta (P) dengan tenor 10 tahun (t) dan suku bunga 11 persen per tahun (i).
Total angsuran per bulan yang harus Anda bayar adalah Rp 120.000.000 x (11 persen/12) : (1-(1+(1/12) 10 ) = Rp 1.653.000.
Besar angsuran pokok setiap bulan:
Angsuran pokok bulan 1: Rp 120.000.000 x 11 persen : 12 = Rp 1.100.000
Angsuran pokok bulan 2: Rp 119.446.999 x 11 persen : 12 = Rp 1.094.930
Angsuran pokok bulan 3: Rp 118.888.930 x 11 persen : 12 = Rp 1.089.815
Besar angsuran bunga tiap bulan:
Angsuran bunga bulan 1: Rp 1.653.000 - Rp 1.100.000 = Rp 553.000
Angsuran bunga bulan 2: Rp 1.653.000 - Rp 1.094.930 = Rp 558.069
Angsuran bunga bulan 3: Rp 1.653.000 - Rp 1.089.815 = Rp 563.184
Perhitungan tersebut berlanjut setiap bulan hingga masa tenor pembayaran KPR Anda habis, yakni dalam 10 tahun di setiap bulannya.
Baca juga: Tips Mengajukan KPR agar Prosesnya Lancar
Selain membayar bunga dan pokok, untuk diketahui, terdapat biaya-biaya lain yang harus Anda perhatikan ketika memutuskan untuk mengambil KPR.
Biaya-biaya KPR lainnya tersebut yakni:
Booking fee adalah biaya yang pertama kali dikeluarkan ketika Anda membeli rumah lewat developer atau pengembang.
Besaran booking fee berbeda-beda tergantung dengan ketentuan developer.
Booking fee ini berbeda dengan down paymant (DP) untuk membeli rumah. Meski biasanya, banyak developer yang akan memotong DP sesuai dengan booking fee yang dibayarkan.
Anda membutuhkan pengesahan atas proses jual beli yang terjadi lewat jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ketika membei rumah.