Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Beda dengan Meterai Tempel, Ini Cara Menggunakan e-Meterai Rp 10.000

Kompas.com - 02/10/2021, 15:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – Cara menggunakan e-meterai atau meterai elektronik penting untuk diketahui seiring berlakunya e-meterai di Indonesia, khususnya meterai elektronik Rp 10.000 yang sudah beredar.

Cara menggunakan meterai elektronik berbeda dengan meterei tempel yang selama ini cukup dengan ditempelkan pada dokumen yang membutuhkan bea meterai.

Karena itu, penting memahami perbedaan penggunaan meterai tempel dengan meterai elektronik atau e-meterai (e-materai 10000).

Baca juga: Ini Ciri dan Tampilan e-Meterai Rp 10.000 yang Sudah Resmi Berlaku

Sebelum mencari tahu cara menggunakan e-meterai, sebaiknya pahami dulu apa itu e-meterai atau meterai elektronik.

Meterai elektronik atau e-meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.

Lebih lanjut, e-meterai yang merupakan pajak atas dokumen elektronik berguna untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Namun bukan merupakan penentu sah atau tidaknya dokumen elektronik tersebut.

Beda meterai tempel dan e-meterai

Terdapat sejumlah perbedaan antara meterai elektronik dan meterai tempel. Perbedaan ini bukan hanya menyangkut definisi, melainkan juga dari cara menggunakan meterai elektronik yang berbeda.

Mengacu pada PP 86/2021, meterai elektronik atau e-meterai adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Baca juga: Cara Menggunakan e-Meterai Rp 10.000 Lewat pos.e-meterai.co.id

Sedangkan meterai tempel adalah meterai berupa carik yang penggunaannya dilakukan dengan cara ditempel pada dokumen.

Perum Peruri sendiri sudah resmi merilis penampilan e-meterai Rp 10.000. Dimensi e-meterai Rp 10.000 berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+