Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman, KA Kamandaka dan KA Joglokerto Kembali Beroperasi

Kompas.com - 03/10/2021, 00:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto kembali menjalankan beberapa perjalanan kereta api aglomerasi, khususnya untuk KA Kamandaka dan KA Joglosemarkerto, mulai tanggal 4 Oktober 2021.

"Beberapa perjalanan KA aglomerasi yang akan kembali dijalankan di antaranya KA 183 Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang, KA 195 Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Semarang-Solo, KA 189 relasi Purwokerto-Solo-Semarang, dan KA187 relasi Purwokerto-Semarang-Solo," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi, dilansir dari Antara, Minggu (3/10/2021).

Kendati demikian, dia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur syarat serta ketentuan perjalanan kereta api komuter, jarak dekat, lokal, dan dalam wilayah atau kawasan aglomerasi seiring dengan adanya tren penurunan kasus Covid-19.

Dalam hal ini, kata dia, pelaku perjalanan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau tes antigen maupun surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas dan/atau surat keterangan perjalanan lainnya.

Baca juga: Mengapa Disebut Kereta Api Meski Bertenaga Diesel atau Listrik?

"Pelaku perjalanan wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Bagi pelaku perjalanan yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama," katanya.

Ia mengatakan anak-anak berusia di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antarbatas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga yang tidak dapat menerima vaksin, kata dia, diperbolehkan melakukan perjalanan.

Asalkan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Membandingkan Utang Pemerintah Era SBY dan Jokowi, Mana Paling Besar?

Menurut dia, KAI juga terus memberikan kemudahan bagi pelanggan yang sudah melakukan transaksi tiket namun tidak dapat berangkat karena tak memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

"Bagi pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan, tiket akan kami kembalikan 100 persen dan KAI akan konsisten menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api secara ketat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Ayep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com