Kerugian semakin membengkak karena jadwal operasi blast furnace molor dari target awal.
Baca juga: Membandingkan Utang Pemerintah Era SBY dan Jokowi, Mana Paling Besar?
Dikutip dari Tribunnews, 23 Juli 2019, alasan dirinya mundur karena ada yang salah dengan pengelolaan perusahaan. Dia mengatakan bahwa perusahaan itu memiliki utang, bahkan saat dirinya baru bergabung.
"Karena saat saya masuk Krakatau Steel, utangnya sudah 3 miliar dollar AS dan kerugiannya sudah (mencapai) Rp 4,2 triliun," kata Roy saat itu.
Pada akhirnya, ia pun memantapkan diri untuk mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Kementerian BUMN yakni pada 11 Juli 2019.
Surat tersebut ditujukan tidak hanya kepada Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, namun juga kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Baca juga: Sejak Jadi Presiden, Jokowi Sudah Tambah Utang Baru Rp 4.016 Triliun
Menurutnya, proyek tersebut telah mengalami keterlambatan selama 72 bulan sejak pengoperasiannya saat dirinya mengajukan pengunduran diri.
"Proyeknya juga sudah terlambat 72 bulan,".kata dia.
Ia bahkan menyebutkan hal lainnya yang dianggap layak untuk dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN, karena dapat merugikan negara.
"Proyek ini awalnya tidak sampai Rp 7 triliun dan sekarang over run menjadi kurang lebih Rp 10 triliun, over run budget-nya terlampaui Rp 3 triliun, saya pikir ini bukan angka yang kecil, ini besar," pungkas Roy.
Baca juga: Mengapa Negara Maju Gemar Punya Utang Banyak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.