Pengeluaran untuk kesehatan misalnya, saat ini ditanggung oleh 95 persen populasi penduduk China lewat tiga program asuransi publik.
Kebijakan luar negeri China hingga saat ini masih pro sosialis, namun perekonomian negara tersebut sebenarnya telah bergeser menjadi ekonomi pasar bebas.
Artinya, ekonomi China sebenarnya tak lagi menganut sistem ekonomi sosialis murni.
Kontribusi perusahaan swasta terhadap PDB di China pun mencapai 60 persen, sementara perusahaan milik pemerintah hanya sebesar 40 persen. Saat ini, China menempati posisi kedua negara dengan perekonomian terbesar di dunia setelah Amerika Seriat.
Saat ini, China telah mengalami trasisi dari ekonomi sosialis menjadi pasar ekonomi sosialis.
Rezim komunis di China memandang, China bakal mengalami ketertinggalan dengan negara lain bila menutup perekonomian negara itu dari dunia internasional. Sejak saat ini, pemerintah pun menerapkan keseimbangan antara pendekatan kolektif dan kapitalis.
Kebijakan China saat ini mengizinkan investor dan pengusaha untuk mencetak laba namun dengan kontrol negara. Pada tahun 2004, China menerapkan kebijakan yang mengizinkan kepemilikan properti atas individu.
Korea Utara, sebagai negara paling totaliter di dunia, bisa dikatakan merupakan contoh dari penerapan sistem ekonomi sosialis yang paling menonjol.
Seperti halnya Kuba, hampir seluruh perekonomian di Korea Utara berada di bawah kendali pemerintah dengan program yang juga serupa dengan Kuba.
Korea Utara pun tak memiliki bursa efek sebagai pasar modal.
Saat ini, rekan perdagangan asing Korea Utara hanyalah China dengan bisnis di negara tersebut sebagian besar didominasi oleh penengah yang merupakan broker dari setiap kesepakatan antara perusahaan China dan korea.
Pada Mei 2019, PBB memperkirakan 10 juta orang di Korea Utara mengalami keterbatasan bahan pangan dan sebanyak lebih dari 43 persen populasi mengalami malnutrisi.
Hingga saat ini, terbatasnya informasi mengenai sistem ekonomi di Korea Utara membuat analisa mengenai perkembangan ekonomi di negara tersebut juga sulit dilakukan.
Untuk mengenal lebih jauh mengenai sistem ekonomi sosialis, Anda bisa mengakses artikel berikut.
Baca juga: DPR Sahkan UU APBN 2022, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,2 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.