Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM Berakhir 4 Oktober 2021, Apa Berlanjut Lagi?

Kompas.com - 03/10/2021, 17:56 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dijadwalkan berakhir pada 4 Oktober 2021 sejak adanya perpanjangan PPKM mulai 20 September 2021 lalu.

Saat itu, Pemerintah memang memutuskan bahwa PPKM diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.

Artinya, pengumuman mengenai kebijakan PPKM terbaru akan ditentukan pada Senin (4/10/2021) besok. Apakah PPKM berlanjut lagi?

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Ada Perbaikan Level PPKM di Luar Jawa Bali, Ini Wilayahnya

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar (Ratas) evaluasi PPKM secara virtual pada Senin (27/9/2021) lalu. Terdapat sejumlah catatan yang dituangkan sebagai hasil Ratas evaluasi PPKM tersebut.

Meskipun situasi pandemi di Indonesia terus membaik, pemerintah tetap menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi Covid-19.

“Sekarang yang dites itu rata-rata 170 ribu [orang] per hari, saya ulangi 170 ribu-an per hari. Jadi angka itu cukup oke walaupun kami targetkan sebenarnya masih lebih dari itu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, usai Ratas evaluasi PPKM Senin (27/09/2021) lalu.

Walaupun jumlah pengetesan terus meningkat, lanjut Luhut, tingkat positivity rate tetap rendah, yaitu di bawah dua persen.

Baca juga: Mobilitas Masyarakat Selama PPKM Mulai Tinggi, Luhut Ingatkan Tetap Waspada

“Positivity rate sudah di bawah dua persen, malah sudah satu persen, ini dalam tujuh hari. Jadi kami hitung per tujuh hari, itu angkanya juga membaik,” ujarnya.

Upaya tracing, ujar Luhut, juga terus meningkat. Saat ini, hanya 26 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali dengan tingkat tracing terbatas.

“Minggu lalu 36 persen, jadi 10 persen membaik, dengan tingkat tracing terbatas atau di bawah lima [orang] kontak erat per konfirmasi [kasus],” terangnya.

Dipaparkan Luhut, kasus konfirmasi nasional turun 96,9 persen dari puncak konfirmasi kasus pada 15 Juli lalu. Angka kasus harian pada 26 September tercatat 1.760 kasus, lebih rendah dari angka 24 Juli 2020 yang berada di 1.761 kasus.

Sejalan dengan penurunan kasus konfirmasi, kasus aktif nasional juga terus mengalami penurunan. Kasus aktif nasional pada 26 September tercatat 42.769 kasus, lebih rendah dari angka 2 September 2020 yang mencapai 43.059 kasus. Kasus aktif nasional ini turun 92,6 persen dari puncak kasus aktif pada 24 Juli lalu.

Baca juga: Tempat Publik yang Bisa dan Tak Bisa Dikunjungi Anak 12 Tahun ke Bawah Selama PPKM

Selanjutnya, tingkat reproduksi efektif (Rt) juga terus mengalami penurunan bahkan di sejumlah wilayah juga sudah di bawah satu yang dapat diartikan laju penularan Covid-19 telah terkendali.

“Jawa itu (Rt-nya) sudah 0,95, Sumatra 0,98, Bali masih 1,01, jadi sedikit lagi akan turun (di bawah 1),” ujar Luhut.

Sedangkan Rt di Papua dan Maluku adalah 1,02, kemudian Nusa Tenggara 1,01, dan Sulawesi 1 serta Kalimantan 0,98. Ini berarti angka-angka indikator penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa situasi pandemi di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Namun hal tersebut tidak membuat pemerintah mengurangi kewaspadaan dan upaya dalam mengendalikan pandemi di tanah air.

“Angka-angka ini membuat kita tidak boleh berpuas diri tapi justru tambah hati-hati,” tegas Luhut.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya peningkatan mobilitas khususnya di Jawa-Bali, terutama terjadi pada aktivitas retail dan wisata, begitu juga dengan mobilitas di tempat kerja. Hal ini, imbuhnya, harus segera ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

“Pengaturannya kita sama-sama perhatikan, karena ini berbahaya kalau tidak ditangani dengan baik. Ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.

Baca juga: PPKM Makin Longgar, Tingkat Kunjungan ke Mal Mulai Naik

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com