Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Investasi Bodong, Ingat 2R dan 2L

Kompas.com - 04/10/2021, 13:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat sebagian masyarakat khususnya anak muda menyisihkan dana untuk mulai terjun ke dunia investasi.

Tercatat, pertumbuhan investor milenial baru semakin tinggi. Di instrumen obligasi negara ritel seri 19 atau ORI019 saja, investor milenial yang berpartisipasi mencapai 37,5 persen dari total investor. Dominasi serupa juga terjadi di instrumen SBR010 mencapai 46,1 persen.

Terlepas dari pertumbuhan investor baru, tak jarang dari mereka hanya ikut-ikutan semata (fear of missing out/FOMO) dan akhirnya terjebak investasi bodong.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, calon investor setidaknya perlu mengingat 2 hal sebelum berinvestasi. Dua hal tersebut adalah 2R dan 2L.

"Selalu ingat return dan risk (2R) dan legal and logic (2L)," ujar Luky dalam Launching ORI020 secara virtual, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Pandora Papers Ungkap Skandal Pajak Pemimpin Dunia, Ada Siapa Saja?

1. Return and risk

Pada aspek ini perlu diingat, setiap imbal hasil (return) yang tinggi juga memiliki risiko (risk) yang tinggi.

Calon investor jangan sampai tergiur dengan produk investasi yang return-nya tinggi tanpa memahami risiko. Sangat penting bagi investor untuk mengerti risiko dari instrumen yang dipilih.

"Jangan silau dengan janji keuntungan yang ditawarkan yang sifatnya tidak pasti," beber dia

2. Legal and logic

Legal artinya adalah memastikan legalitas dari produk yang dipilih untuk menaruh dana di instrumen tersebut. Legal maksudnya adalah sudah terdaftar secara resmi.

Sementara logis adalah mengetahui proses bisnis tersebut hingga bisa memberikan keuntungan bagi para investor.

"Jangan sampai kita serakah, maka kita tidak peduli logis tidaknya investasi yang ditawarkan," ucap Luky.

Adapun saat ini, pemerintah bersama otoritas terus melalukan upaya untuk meningkatkan literasi terhadap instrumen dan inklusi keuangan, salah satunya dengan perluasan akses layanan keuangan informal di seluruh lapisan masyarakat.

Upaya lainnya adalah meningkatkan partisipasi investor individu khususnya investor kecil melalui penerbitan instrumen SBN ritel. Luky bilang, SBN ritel menjadi salah satu instrumen investor yang aman, mudah, menguntungkan dan mendukung pembiayaan APBN.

"Kenapa aman? Karena pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin UU dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahun. Apakah menguntungkan? Tentu saja. Karena imbal hasil yang kompetitif dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya," pungkas Luky.

Baca juga: Mau Beli ORI020? Hubungi 27 Mitra Distribusinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com