Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Panama dan Paradise Papers Muncul Pandora Papers, Apa Bedanya?

Kompas.com - 04/10/2021, 15:23 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber Kompas.com


JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini dunia sedang dihebohkan oleh Pandora Papers yang mengungkap kebocoran data mengenai skandal penggelapan harta kekayaan dan penggelapan pajak orang-orang terkaya dan penguasa dunia.

Pandora Papers disebut sebagai tsunami data yang mengungkap 11,9 juta rekam data dari 14 perusahaan keuangan offshore yang berbeda.

Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ) sebagai pihak yang memperoleh data tersebut mengungkapkan, bocaran data pada Pandora Papers mengungkap rekam jejak elit dunia yang memanfaatkan wilayah atau negara surga pajak (tax havens) untuk membeli properti dan menyembunyikan aset mereka. Dengan demikian, para elit global tersebut bisa terhindar dari kewajiban membayar pajak di negara asal mereka.

Setidaknya hingga saat ini, 11,9 juta data tersebut menyebut 330 nama politisi, 130 miliarder yang ada di daftar Forbes, selebriti, pelaku tindak kejahatan penipuan, hingga gembong narkoba dan keluarga kerajaan dan pemuka agama.

Baca juga: Apa Itu Pandora Papers yang Ungkap Skandal Pajak Orang Kaya Dunia?

Panama Papers dan Paradise Papers

Sebelumnya, kasus kebocoran data serupa juga pernah diungkap oleh ICIJ, yakni Panama Papers dan Paradise Papers.

Penjelasan keduanya adalah sebagai berikut:

Panama Papers

Diberitakan oleh Kompas.com, hasil investigasi Panama Papers yang terungkap pada tahun 2016 berdasarkan pada 2,6 terabyte data dari 11,5 juta dokumen yang bersumber dari satu pihak saja, yakni sebuah firma hukum Mossack Fonsesca yang menyediakan jasa pengelolaan aset perusahaan yang berlokasi di Panama.

Dokumen Panama Papers pertama kali diperoleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung sebelum akhirnya diteruskan kepada ICIJ.

Data yang berada pada Panama Papers meliputi transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detik mengenai perjanjian keuangan tersembunyi oleh para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.

Kala itu, beberapa pejabat dunia yang namanya tersangkut dalam Panama Papers, seperti Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, Menteri Perindustrian Spanyol Jose Manuel Soria, hingga Pejabat senior organisasi sepak bola dunia FIFA, Juan Pedro Damiani memutuskan mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Sementara itu, pejabat Indonesia yang namanya juga disebut dalam Panama Papers yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz dan Luhut Binsar Pandjaitan yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Paradise Papers

Paradise Papers diungkap ke publik pada tahun 2017. Investigasi Paradise Papers didasarkan pada kebocoran data dengan ukuran sebesar 1,4 terabite pada 13,4 juta file dari satu firma hukum offshore, Appleby, serta konsultan jasa yang berbasis di Singapura Asiaciti Trust.

Di dalam dokumen itu juga ada rincian 19 perusahaan terdaftar yang dikelola oleh pemerintah yurisdiksi rahasia atau surga pajak.

Beberapa temuan yang diungkap dalam Paradise Paper termasuk di antaranya bagaimana Twitter dan Facebook menerima ratusan juta dollar AS investasi yang tak dipublikasikan namun bisa ditelusuri kembali ke institusi-institusi keuangan Rusia, penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional seperti Apple dan Nike, serta jutaan pound sterling real estate Ratu Inggris yang telah diinvestasikan di Caymand Island.

Baca juga: Pandora Papers Ungkap Skandal Pajak Pemimpin Dunia, Ada Siapa Saja?

Skala Pandora Papers lebih besar

ICIJ di dalam publikasi mereka menyebutkan, Pandora Papers memiliki skala dan tantangan yang lebih besar ketimbang dua publikasi sebelumnya, Panama Papers dan Paradise Papers.

Halaman:
Sumber Kompas.com


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com