Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Garuda dan ITDC, Ini Anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung

Kompas.com - 04/10/2021, 20:13 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membentuk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung di bawah naungan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Kementerian BUMN juga merilis daftar nama perusahaan yang masuk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.

Dalam daftar tersebut, tidak ada nama PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Baca juga: Holding BUMN Pariwisata Dibentuk, Dony Oskaria Jadi Dirut, Triawan Munaf Jadi Komisaris

Padahal, sebelumnya Garuda Indonesia dan ITDC dikabarkan bakal masuk sebagai anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.

Terlepas dari itu, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dipastikan sebagai induk dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.

Demikian disampaikan Plt Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan.

“PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) akan menjadi pemimpin dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang merupakan Holding bersifat ekosistem untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor Pariwisata,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Holding Rumah Sakit BUMN Kebut Proyek RS Khusus Otak dan Jantung di Makassar

Apakah PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebuah perusahaan baru?

Tidak. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang sebelumnya bernama PT Survai Udara Penas (Persero).

Adapun untuk tahap pertama, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) menjadi pemimpin Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang beranggotakan sebagai berikut:

  1. PT Angkasa Pura I (Persero)
  2. PT Angkasa Pura II (Persero)
  3. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
  4. PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
  5. PT Sarinah (Persero)

“Keberadaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai pemimpin holding akan bermanfaat bagi seluruh pelaku di sektor pariwisata. Holding menjadi motor penggerak sektor pariwisata guna memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha,” ujar Endra Gunawan.

Direksi dan Komisaris Holding BUMN Pariwisata

Kementerian BUMN pada Senin 4 Oktober 2021, juga menetapkan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Endra Gunawan mengatakan penetapan jajaran direksi dan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia merupakan salah satu milestone dalam proses pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung.

Baca juga: Melalui Holding Ultramikro, PNM Targetkan 12 Juta Nasabah di Tahun 2022

“Pada hari ini, Menteri BUMN telah menetapkan jajaran Direksi dan jajaran Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang memiliki keahlian, kemampuan, serta pengalaman, untuk dapat membangkitkan kembali dan mengoptimalkan sektor pariwisata yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional,” ungkapnya.

Jajaran direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Nomor: SK-336/MBU/10/2021.

Berikut susunan Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selengkapnya:

  • Direktur Utama: Dony Oskaria
  • Wakil Direktur Utama: Edwin Hidayat Abdullah
  • Direktur SDM dan Digital: Herdy Rosadi Harman

Baca juga: BRI Rights Issue, Investor Menanti Ekspansi Bisnis Holding Ultra Mikro

Sementara itu melalui Keputusan Nomor SK-337/MBU/10/2021, ditetapkan jajaran komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia adalah:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Triawan Munaf
  • Komisaris: Odo Manuhutu
  • Komisaris: Wihana Kirana Jaya
  • Komisaris Independen: Elwin Mok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com