Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membeli Emas di Pegadaian dan Update Harga Terbarunya

Kompas.com - 04/10/2021, 20:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) sudah cukup menjual emas, baik emas batangan 24 karat maupun emas perhiasan. Cara membeli emas di Pegadaian juga sebenarnya cukup mudah.

Penjualan emas di Pegadaian sendiri dilakukan oleh unit usaha Galeri24 yang lokasinya biasanya menyatu dengan jaringan kantor cabang Pegadaian.

Khusus untuk emas batangan, Pegadaian menyediakan emas 24 karat untuk keluaran Antam dan UBS. Kedua emas batangan itu juga dilengkapi dengan sertifikat. 

Apa keuntungan beli emas di Pegadaian? Membeli emas di Pegadaian tentu dimudahkan karena kantor cabangnya hampir tersebar merata di seluruh Indonesia. Selain itu, Pegadaian memberikan dua skema lain selain pembelian tunai. 

Baca juga: Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional

Cara membeli emas di Pegadaian

Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, cara membeli emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan 3 metode, simak penjelasannya berikut ini:

1. Cara membeli emas di Pegadaian dengan tunai

Cara membeli emas di Pegadaian pertama yakni dengan membayarnya secara tunai. Program ini merupakan layanan pembelian emas secara tunai di seluruh kantor Pegadaian Galeri 24 dengan persyaratan melampirkan identitas diri. 

Anda bisa memilih emas dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1 kg. Anda akan mendapatkan sertifikat dan kuitansi. Simpan baik-baik keduanya karena dokumen ini akan dibutuhkan saat Anda ingin menjualnya kembali.

Perlu Anda ketahui, semakin kecil jumlah emas yang dibeli, maka harga per gramnya akan semakin mahal. Namun, saat Anda hendak menjual kembali, emas dengan berat kecil akan cepat terjual dibandingkan emas batangan dalam jumlah besar. 

Baca juga: 8 Produk Pegadaian Syariah, Pinjaman yang Diklaim Bebas Riba

2. Cara membeli emas di Pegadaian dengan angsuran

Cara membeli emas di Pegadaian berikutnya yakni melalui cicilan. Layanan pembelian emas secara angsuran di Pegadaian ditawarkan melalui program Mulia Personal, Mulia  Kolektif, dan Mulia Arisan. 

Mulia Personal merupakan layanan cara membeli emas di Pegadaian secara angsuran perorangan di kantor cabang dengan tujuan investasi melalui proses yang mudah dan cepat. 

Mulia Kolektif adalah layanan pembelian emas secara angsuran berkelompok dengan minimal anggota 6 orang. Sedangkan Mulia Arisan adalah layanan investasi emas secara angsuran bagi kelompok arisan dengan jumlah anggota minimal 6 orang.

Keuntungan yang didapat melalui program tersebut adalah pembayaran uang muka rendah, cicilan tidak dipengaruhi fluktuasi harga emas, pilihan investasi mulai dari 1 gram hingga 1 kg, waktu pembayaran dari satu bulan hingga 36 bulan.

Serta cicilan dapat diangsur di seluruh kantor pegadaian maupun melalui anjungan tunai mandiri.  Program ini sesuai bagi Anda yang menyukai berinvestasi secara tetap bulanan dan terjadwal, karena Anda harus membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan.

Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

3. Cara membeli emas di Pegadaian dengan tabungan emas

Cara membeli emas di Pegadaian terakhir yakni melalui skema tabungan emas. Tabungan Emas Pegadaian merupakan layanan pembelian serta penjualan emas menggunakan sarana titipan dengan harga mulai Rp 5.000 (mulai berat 0,01 gram). 

Layanan cara membeli emas di Pegadaian ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang mau berinvestasi emas dengan dana yang fleksibel. 

Tabungan Emas cocok bagi yang menginginkan fleksibilitas, karena Anda dapat menabung emas dalam jumlah berapa pun sesuai keinginan. Cara membeli emas di Pegadaian dengan Tabungan Emas adalah sebagai berikut:

  • Membuka rekening Tabungan Emas di kantor cabang Pegadaian disertai fotokopi KTP/Paspor/SIM yang masih berlaku.
  • Mengisi formulir rekening tabungan dengan membayar anggaran administrasi Rp 000 serta biaya penitipan Rp 2.500 per bulan atau selama satu tahun sebesar Rp30.000.
  • Pembelian emas bisa dilakukan mulai dengan 0,01 gram. Semisal Anda ingin membeli emas berat 1 gram maka akan dikalikan dengan harga emas hari itu per 0,01 gramnya (contoh Rp 860). Jadi, Anda harus membayar sebesar Rp 586.000.
  • Apabila menginginkan fisik kepingan emas, Anda bisa melakukan pencetakan dan akan dikenai biaya cetak sesuai dengan ukuran yang Anda inginkan. Biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi Anda harus mengeceknya setiap hari. Adapun pilihan ukuran pencetakan emas, yakni 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram.
  • Jika Anda membutuhkan uang segera, Tabungan Emas bisa dijual kembali dengan minimal penjualan seberat 1 gram di Pegadaian.

Cara membeli emas di Pegadaian(Dok. Galeri 24 Pegadaian) Cara membeli emas di Pegadaian

Baca juga: Apa Itu Emas UBS?

Update harga emas di Pegadaian

Sebagai informasi, Pegadaian sendiri secara rutin setiap harinya memperbaharui harga emas terbaru yang dijualnya, terutama informasi terkait emas batangan, dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kg.

Informasi harga emas Pegadaian beserta perubahan per harinya bisa disimak dalam laman harga emas Pegadaian

Itulah beberapa cara membeli emas di Pegadaian yang bisa Anda pilih. Minat investasi emas dengan skema tersebut?

Baca juga: 5 Keuntungan Punya Tabungan Emas Batangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com