Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Bunga KUR di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri?

Kompas.com - 05/10/2021, 08:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) jadi favorit bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Bunga KUR yang ditawarkan rendah daripada kredit komersial lainnya.

Rendahnya bunga KUR karena pemerintah memberikan subsidi kepada para perbankan penyalur kredit. Beberapa orang masih awam dan seringkali simpang siur soal bunga KUR terbaru. 

Lalu berapa sebenarnya bunga KUR saat ini, termasuk bunga KUR BRI dan bank BUMN lain seperti BNI, BTN, dan Mandiri? 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa bunga KUR terbaru saat ini yakni ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen saja. 

Baca juga: Mengapa Banyak Orang Kaya RI Sembunyikan Uang di Bank Swiss?

"Tiga persen (bunga KUR) sisanya merupakan subsidi dari pemerintah jadi para nasabah tidak wajib melakukan pembayaran bunga hingga enam persen," kata Erlangga Hartarto dikutip dari Antara, Selasa (5/10/2021).

Bunga KUR terbaru ini merupakan bagi dari bantuan pemerintah untuk para pelaku usaha selama masa pandemi Covid-19. 

Semula program ini berakhir pada Juni 2021. Namun bunga KUR 3 persen kemudian dilanjutkan hingga akhir 2021. 

Sebelum keluarnya kebijakan keringan bunga KUR 3 persen, bunga KUR lama ditetapkan pemerintah sebesar 6 persen. Bunga KUR sebesar 6 persen juga merupakan hasil penurunan bunga KUR lama yakni 6 persen. 

Baca juga: Apa Itu Biaya Provisi pada KPR Bank?

Bunga KUR rendah sampai Desember 2021

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengimbau perbankan agar mematuhi aturan subsidi bunga tersebut. Masyarakat pun diminta memastikan besaran bunga yang diberikan perbankan.

"Sampai bulan Desember nasabah hanya dikenakan bunga KUR 3 persen. (Perhatikan) kalau nasabah bayar 6 persen. Jadi 3 persen dibayar nasabah, 3 persen pemerintah yang menanggung. Ini untuk menggerakkan ekonomi," kata Iskandar.

Bunga KURBRGM Bunga KUR

Sebetulnya kata Iskandar, bunga KUR super mikro mencapai 19 persen. Namun mendapat subsidi dari pemerintah sebesar 13 persen.

Ketika pandemi Covid-19 merebak, pemerintah menambahkan subsidi sebesar 3 persen sehingga total subsidi yang dibayarkan mencapai 16 persen.

Baca juga: Simak, Ini Rincian Biaya Admin Tabungan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN

Begitu juga dengan KUR Mikro. Pemerintah selama ini memberikan subsidi bunga 10,5 persen, namun diberikan tambahan subsidi sebesar 3 persen sehingga totalnya mencapai 13,5 persen.

Secara keseluruhan, bunga KUR Mikro mencapai 16,5 persen dengan rincian 13,5 persen ditanggung pemerintah dan 3 persen dibayar oleh nasabah yang bersangkutan.

"Sedangkan KUR Kecil itu bunganya 5,5 persen ditambah 3 persen, sehingga jadi 8,5 persen ditanggung pemerintah. Jadi nasabah cuma membayar 3 persen. Demikian juga KUR TKI disubsidi 14 persen ditambah 3 persen, totalnya 17 persen," jelas Iskandar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com