JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini dunia sedang dihebohkan oleh Pandora Papers yang mengungkap kebocoran data mengenai skandal penggelapan harta kekayaan dan penggelapan pajak orang-orang terkaya dan penguasa dunia.
Pandora Papers disebut sebagai tsunami data yang mengungkap 11,9 juta rekam data dari 14 perusahaan keuangan offshore yang berbeda.
Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ) sebagai pihak yang memperoleh data tersebut mengungkapkan, bocaran data pada Pandora Papers mengungkap rekam jejak elit dunia yang memanfaatkan wilayah atau negara surga pajak (tax havens) untuk membeli properti dan menyembunyikan aset mereka.
Setidaknya hingga saat ini, 11,9 juta data tersebut menyebut 330 nama politisi, 130 miliarder yang ada di daftar Forbes, selebriti, pelaku tindak keja.
Baca juga: Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah
Sebelumnya, kasus kebocoran data serupa juga pernah diungkap oleh ICIJ, yakni Panama Papers dan Paradise Papers.
Dari daftar nama yang dirilis, ada dua politisi Indonesia di Pandora Papers. Keduanya yakni Menteri Koodinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Diberitakan oleh Kompas.com, hasil investigasi Panama Papers yang terungkap pada tahun 2016 berdasarkan pada 2,6 terabyte data dari 11,5 juta dokumen yang bersumber dari satu pihak saja, yakni sebuah firma hukum Mossack Fonsesca yang menyediakan jasa pengelolaan aset perusahaan yang berlokasi di Panama.
Dokumen Panama Papers pertama kali diperoleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung sebelum akhirnya diteruskan kepada ICIJ.
Baca juga: Mengapa Banyak Orang Kaya RI Sembunyikan Uang di Bank Swiss?
Data yang berada pada Panama Papers meliputi transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detik mengenai perjanjian keuangan tersembunyi oleh para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.
Pejabat Indonesia yang namanya juga disebut dalam Panama Papers yakni Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz dan Luhut Binsar Pandjaitan yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.