Sebelumnya, pada 30 September 2021, Kemenhub menerapkan aturan soal kuota 90 orang per penerbangan di Bandara Soetta.
Hal itu dikarenakan rata-rata jumlah kedatangan penumpang internasional di Bandara Soetta pada Agustus-September 2021 mencapai 1.500 penumpang setiap harinya.
Angka tersebut bahkan cenderung akan terus meningkat, seiring dengan pintu masuk internasional yang dibatasi hanya dua bandara.
Kebijakan pembatasan itu pun sempat diterapkan untuk menghindari ledakan antrian pemeriksaan tes PCR di Bandara Soetta.
Baca juga: Tak Ada Lagi PPKM Level 4, Simak Aturan Lengkap Naik Pesawat Jawa-Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.