Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Mulai Rajin Belanja seperti Sebelum Pandemi, Pertanda Apa?

Kompas.com - 05/10/2021, 12:53 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah penyesuaian kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa pekan terakhir membuat orang mulai rajin belanja.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, hal ini tidak lepas dari penanganan Covid-19 yang semakin terkendali.

“Situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini,” ujar Luhut dalam jumpa pers terkait evaluasi PPKM pada Senin (4/10/2021).

Baca juga: Luhut Ungkap Syarat Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali

“Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu,” sambungnya.

Ia lantas menambahkan bahwa terkendalinya pandemi Covid-19 juga mendorong pemulihan konsumsi yang cepat. Artinya, orang mulai gemar mendistribusikan uangnya untuk berbelanja.

“Berdasarkan data survei yang kami peroleh, indeks nilai belanja Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta juga sudah mendekati kondisi pra pandemi,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Luhut menyebut bahwa terjadi peningkatan kinerja industri manufaktur yang cepat. Ia bilang, PMI manufaktur Indonesia pada bulan September mencapai level 52,5 dan menjadi salah satu yang terbaik di ASEAN.

Baca juga: PPKM Berlanjut, Simak Syarat Penerbangan Domestik dan Internasional di Jawa-Bali

Penyesuaian PPKM

Dengan membaiknya sejumlah kondisi pengendalian Covid-19, Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 atau New Normal untuk Kota Blitar.

Implementasi uji coba PPKM Level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

“Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal,” ungkap Luhut mengenai penyesuaian PPKM.

Untuk mengimbangi hal tersebut, pihaknya akan menggencarkan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan.

“Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota/kabupaten lain,” tegasnya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar dapat segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang secara tiba-tiba.

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku di 44 Wilayah Luar Jawa Bali, Ini Daftar dan Aturan Lengkapnya

Selain itu, dalam masa perpanjangan PPKM selama dua minggu ke depan, Pemerintah juga melakukan berbagai penyesuaian di antaranya pembukaan pusat kebugaran/fitness centre.

Luhut menjelaskan, pusat kebugaran boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

“Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1,” lanjut Luhut.

Selain itu, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” bebernya.

Baca juga: Terbaru, Ini Syarat Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan Selama PPKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com