JAKARTA, KOMPAS.com - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok alias sembako.
Diketahui sebelumnya, pemerintah akhirnya membatalkan rencana pemberlakuan PPN terhadap barang-barang kebutuhan pokok atau sembako, yaitu beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah, sayur, ubi-ubian, bumbu, dan gula konsumsi.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta mengatakan, langkah tersebut merupakan keputusan tepat karena hal ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat yang sudah banyak melemah akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Indef: Negara Tetangga Saja Belum Tarik PPN Sembako
“Pandemi Covid-19 menyebabkan pendapatan sebagian masyarakat berkurang bahkan hilang. Hal ini menyebabkan daya beli menjadi rendah. Mereka memilih mengonsumsi pangan murah dan mengenyangkan yang belum tentu bergizi. Kalau (PPN) dikenakan sembako, komoditas pokok ini dikhawatirkan menjadi semakin tidak bisa dijangkau,” kata Aditya Alta dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Diakuinya, walaupun pembatalan ini belum final, dikecualikannya sembilan bahan pokok dari objek yang dikenai PPN perlu diapresiasi.
Aditya menilai, pengenaan PPN akan mendorong inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Padahal, belanja rumah tangga, bersama konsumsi pemerintah, merupakan komponen pertumbuhan ekonomi.
Aditya juga mengatakan bahwa pengenaan PPN pada sembako tidak saja akan meningkatkan harga pangan tapi juga mengancam ketahanan pangan dan berdampak buruk kepada perekonomian Indonesia secara umum.
Baca juga: Tolak PPN Sembako, Peneliti: Potensinya Kecil Banget
“Tingginya harga bahan pangan di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Perlu juga dipikirkan dampak dari hal ini bagi masyarakat selama beberapa tahun ke depan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah," jelas Aditya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.