Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CIPS Apresiasi Langkah Pemerintah Batalkan Pajak Sembako

Kompas.com - 05/10/2021, 15:59 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok alias sembako.

Diketahui sebelumnya, pemerintah akhirnya membatalkan rencana pemberlakuan PPN terhadap barang-barang kebutuhan pokok atau sembako, yaitu beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah, sayur, ubi-ubian, bumbu, dan gula konsumsi.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta mengatakan, langkah tersebut merupakan keputusan tepat karena hal ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat yang sudah banyak melemah akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Indef: Negara Tetangga Saja Belum Tarik PPN Sembako

“Pandemi Covid-19 menyebabkan pendapatan sebagian masyarakat berkurang bahkan hilang. Hal ini menyebabkan daya beli menjadi rendah. Mereka memilih mengonsumsi pangan murah dan mengenyangkan yang belum tentu bergizi. Kalau (PPN) dikenakan sembako, komoditas pokok ini dikhawatirkan menjadi semakin tidak bisa dijangkau,” kata Aditya Alta dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Diakuinya, walaupun pembatalan ini belum final, dikecualikannya sembilan bahan pokok dari objek yang dikenai PPN perlu diapresiasi.

Aditya menilai, pengenaan PPN akan mendorong inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Padahal, belanja rumah tangga, bersama konsumsi pemerintah, merupakan komponen pertumbuhan ekonomi.

Aditya juga mengatakan bahwa pengenaan PPN pada sembako tidak saja akan meningkatkan harga pangan tapi juga mengancam ketahanan pangan dan berdampak buruk kepada perekonomian Indonesia secara umum.

Baca juga: Tolak PPN Sembako, Peneliti: Potensinya Kecil Banget

“Tingginya harga bahan pangan di Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Perlu juga dipikirkan dampak dari hal ini bagi masyarakat selama beberapa tahun ke depan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah," jelas Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com