Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Window Dressing: Pengertian dan Dampaknya Bagi Investor

Kompas.com - 05/10/2021, 16:21 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang akhir tahun, bursa saham atau Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memasuki musim window dressing.

Bagi Anda yang berminat untuk melakukan investasi di pasar saham, penting bagi Anda untuk memahami istilah window dressing.

Banyak pihak menilai, musim window dressing di akhir tahun merupakan saat yang tepat untuk melakukan investasi.

Alasannya, harga saham bakal menguat sehingga investor bisa mencetak imbal hasil yang lebih besar.

Namun, benarkah demikian? Kemudian apa itu window dressing?

Baca juga: BEI Masuk Musim Window Dressing, Simak yang Perlu Dicermati

Pengertian Window Dressing

Dilansir dari Investopedia, Selasa (5/10/2021), window dressing adalah strategi yang digunakan oleh manajer investasi untuk mempercantik portofolionya sebelum dipresentasikan kepada klien atau pemegang saham.

Untuk melakukan window dressing, maka manajer investasi akan menjual saham dengan kerugian besar dan membeli saham dengan harga tinggi pada akhir tahun.

Saham-saham dengan harga tinggi tersebutlah yang kemudian dilaporkan sebagai bagian dari portofolio manajer investasi yang bersangkutan.

Selain itu, window dressing juga bisa diartikan sebagai aksi yang dilakukan oleh perusahaan untuk memoles laporan keuangan mereka.

Beberapa tindakan yang biasa dilakukan adalah dengan menunda pembayaran kewajiban atau mencari cara untuk bisa melaporkan pendapatan lebih cepat dari yang seharusnya.

Cara Kerja Window Dressing

Sebenarnya, bagaimana window dressing saham dilakukan?

Biasanya, laporan kinerja dan daftar portofolio dari manajer investasi dikirim kepada klien secara kuartalan.

Klien pun menggunakan laporan dari manajer investasi ini untuk mengelami imbal hasil dari investasi yang mereka lakukan.

Ketika kinerja dari portofolio kinerja investasi tak sesuai dengan yang diharapkan, manajer investasi melakukan window dressing, yakni dengan menjual saham yang sebelumnya dilaporkan mencetak kerugian lebih besar dan menggantinya dengan saham yang diperkirakan bakal menghasilkan imbal hasil lebih besar dalam jangka pendek.

Hal itu untuk memperbaiki kinerja keseluruhan portofolio dari manajer investasi yang bersangkutan.

Baca juga: Rights Issue, Bank Banten Tetapkan Harga Rp 77 Per Saham

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com