Pilihan tersebut yaitu penjadwalan ulang keberangkatan di hari berikutnya (reschedule) dan melakukan pengembalian dana (refund) sesuai aturan yang berlaku.
Sejalan dengan itu, Wings Air bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan, pengelola bandar udara dan pengatur lalu lintas udara setempat.
“Operasional penerbangan Wings Air akan menyesuaikan (melayani atau terbang kembali) menurut keputusan otoritas bandar udara dan bandar udara tujuan dinyatakan aman untuk lepas landas serta mendarat (safe for flight),” ungkapnya.
Baca juga: Buka Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Wings Air ini Bisa Didenda Rp 500 Juta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.