Pilihan tersebut yaitu penjadwalan ulang keberangkatan di hari berikutnya (reschedule) dan melakukan pengembalian dana (refund) sesuai aturan yang berlaku.
Sejalan dengan itu, Wings Air bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan, pengelola bandar udara dan pengatur lalu lintas udara setempat.
“Operasional penerbangan Wings Air akan menyesuaikan (melayani atau terbang kembali) menurut keputusan otoritas bandar udara dan bandar udara tujuan dinyatakan aman untuk lepas landas serta mendarat (safe for flight),” ungkapnya.
Baca juga: Buka Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Wings Air ini Bisa Didenda Rp 500 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.