Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Langkah Membangun Bisnis Autopilot

Kompas.com - 06/10/2021, 20:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Menurut Nadya, ada 4 langkah yang harus dilakukan pelaku usaha atau owner agar karyawannya menjadi adaptif dalam bekerja di masa pandemi. Pertama, membangun pola komunikasi yang sehat.

Ia bilang, kemampuan berkomunikasi secara efektif sudah menjadi kebutuhan esensial bagi para owner bisnis. Para owner harus menerapkan komunikasi dua arah dengan karyawan ketika terjadi masalah agar menghasilkan win-win solution.

Kedua, memperhatikan standar kualitas kebutuhan karyawan. Para karyawan memang bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, namun selain memenuhi kebutuhan dasar, para owner diharapkan menyediakan fasilitas bagi para karyawan untuk dapat meningkatkan kompetensi diri.

"Ini bisa dilakukan seperti melalui berbagai macam pelatihan," imbuhnya.

Ketiga, pentingnya menerapkan standar operasional. Nadia mengatakan, standar atau sistem operasional menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan pelaku UKM.

Baca juga: Pemerintah Sebut Mangga Dua Jakarta Masih Jadi Tempat Produk Bajakan

Menurutnya, standar operasional yang jelas harus berlaku di berbagai divisi, baik itu administrasi, keuangan, produksi, hingga desain. Sebab, standar operasional akan membawa karyawan untuk dapat lebih mudah bekerja dengan sistem yang sudah ditentukan sebelumnya.

"Dari standar operasional yang sudah jelas ini membuat owner tidak harus memperhatikan setiap hari karyawan yang ada di kantor," kata Nadya.

Keempat, tanamkan kepercayaan pada karyawan. Nadya menjelaskan, memberikan rasa percaya kepada karyawan menjadi salah satu kunci agar karyawan punya rasa memiliki terhadap merek atau produk di tempatnya bekerja.

"Dari sikap percaya owner yang diberikan kepada karyawan akan menimbulkan sikap positif dari karyawan. Lebih jauh, rasa memiliki tersebut akan membuat jiwa karyawan merasa selalu ada di brand," ucapnya.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Program B30 Hemat Devisa Rp 114 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com