Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Jadwal MRT Jakarta, Berlaku Mulai 7 Oktober 2021

Kompas.com - 07/10/2021, 11:38 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Banyak pembaca bertanya jadwal MRT Jakarta sampai jam berapa? MRT terakhir jam berapa? Apakah MRT Jakarta sudah beroperasi?

Artikel ini akan membantu pembaca untuk menjawab pertanyaan yang terkait dengan jadwal MRT Jakarta 2021 tersebut.

Yang jelas, MRT Jakarta saat ini sudah beroperasi namun dengan sejumlah ketentuan. Terbaru, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan jam operasional MRT.

Baca juga: Menhub Senang Ada Integrasi Tarif KRL, Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menjelaskan, perubahan jadwal MRT 2021 tersebut mulai berlaku pada Kamis, 7 Oktober 2021 hari ini.

Perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021.

Nomenklatur surat tersebut adalah tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

Pada  , terdapat sejumlah perbedaan jam operasional MRT pada hari Senin-Jumat dan jam operasional MRT akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Cek Perubahan Jadwal MRT Jakarta Mulai 13 September 2021

Ini sekaligus menjawab banyaknya pertanyaan mengenai jadwal MRT Jakarta sampai jam berapa atau MRT terakhir jam berapa.

Simak jadwal MRT 2021 selengkapnya sebagai berikut:

  • Jam operasional MRT Senin-Jumat (hari kerja): Pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB
  • Jam operasional MRT Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur: Pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.

Sejalan dengan itu, terdapat perubahan jarak antar kereta (headway) yang diberlakukan pada jadwal MRT Oktober 2021.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini headway MRT Jakarta pada saat jam sibuk berbeda dengan headway MRT Jakarta di luar jam sibuk.

Berikut jarak antar kereta (headway) MRT Jakarta selengkapnya:

  • Weekdays: Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB)
  • Weekdays: Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
  • Weekend (akhir pekan)/hari libur: Tiap 10 menit flat.

Baca juga: Kunjungan Menhub ke Jepang, Bahas Proyek MRT hingga Pelabuhan Patimban

Selain itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga memberlakukan pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta). Artinya, penumpang MRT Jakarta masih dibatasi.

Syarat naik MRT Jakarta

Sebelumnya, MRT Jakarta telah melakukan penyesuaian atas kebijakan operasional yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan Covid-19.

Penyesuaian ini terkait syarat naik MRT Jakarta, yakni dengan mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta,” seru Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Naik MRT Jakarta Selama PPKM Level 3

Protokol yang dimaksud yakni seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com