JAKARTA, KOMPAS.com – Banyak pembaca bertanya jadwal MRT Jakarta sampai jam berapa? MRT terakhir jam berapa? Apakah MRT Jakarta sudah beroperasi?
Artikel ini akan membantu pembaca untuk menjawab pertanyaan yang terkait dengan jadwal MRT Jakarta 2021 tersebut.
Yang jelas, MRT Jakarta saat ini sudah beroperasi namun dengan sejumlah ketentuan. Terbaru, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan jam operasional MRT.
Baca juga: Menhub Senang Ada Integrasi Tarif KRL, Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menjelaskan, perubahan jadwal MRT 2021 tersebut mulai berlaku pada Kamis, 7 Oktober 2021 hari ini.
Perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021.
Nomenklatur surat tersebut adalah tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.
Pada , terdapat sejumlah perbedaan jam operasional MRT pada hari Senin-Jumat dan jam operasional MRT akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Cek Perubahan Jadwal MRT Jakarta Mulai 13 September 2021
Ini sekaligus menjawab banyaknya pertanyaan mengenai jadwal MRT Jakarta sampai jam berapa atau MRT terakhir jam berapa.
Simak jadwal MRT 2021 selengkapnya sebagai berikut:
Sejalan dengan itu, terdapat perubahan jarak antar kereta (headway) yang diberlakukan pada jadwal MRT Oktober 2021.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini headway MRT Jakarta pada saat jam sibuk berbeda dengan headway MRT Jakarta di luar jam sibuk.
Berikut jarak antar kereta (headway) MRT Jakarta selengkapnya:
Baca juga: Kunjungan Menhub ke Jepang, Bahas Proyek MRT hingga Pelabuhan Patimban
Selain itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga memberlakukan pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta). Artinya, penumpang MRT Jakarta masih dibatasi.
Sebelumnya, MRT Jakarta telah melakukan penyesuaian atas kebijakan operasional yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan Covid-19.
Penyesuaian ini terkait syarat naik MRT Jakarta, yakni dengan mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta,” seru Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Naik MRT Jakarta Selama PPKM Level 3
Protokol yang dimaksud yakni seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.