Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Investasi Beri Kemudahan bagi Investor yang Garap Industri Halal

Kompas.com - 07/10/2021, 15:06 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Trend industri halal di Indonesia meningkat seiring dengan besarnya pasar yang ada.

Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi Heldy Satrya Putera menuturkan, pihaknya telah memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin masuk industri halal.

"Pendaftaran atau perizinannya sekarang lebih mudah dan dipercepat. Mereka cukup melakukan registrasi dengan NIB dan langsung mendapatkan sertifikat halal," ujarnya dalam diskusi webinar FMB9 yang disiarkan Kemkominfo secara virtual, Kamis (9/10/2021).

Baca juga: Menperin: Potensi Belanja Produk Halal Capai 3,2 Triliun Dollar AS pada 2024

Selain itu, kata dia, dalam proses registrasi pendaftaran izin berusaha, Kementerian Investasi tidak mengenakan biaya registrasi sama sekali alias gratis.

Heldy mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelesaian masalah-masalah yang muncul di para investor yang menghambat proses investasi.

Bahkan, Kementerian Investasi sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk percepatan investasi yang di dalamnya bukan hanya Kementerian Investasi saja, namun Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI juga ikut bergabung dalam Satgas tersebut.

Baca juga: Kembangkan Wisata Halal di Aceh, Pemerintah Gaet Investor UEA

"Ini dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi, dan kalau ada yang menghambat proses investasi di Tanah Air bisa dipercepat. Harapannya para investor tidak takut lagi berinvestasi di Tanah Air," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com