Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Amdal: Definisi, Tujuan, dan Dasar Hukumnya

Kompas.com - 07/10/2021, 15:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Amdal adalah istilah yang barangkali sering kita dengar apabila bicara mengenai perizinan. Amdal adalah akronim dari analisis mengenai dampak lingkungan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 1999, Amdal adalah suatu kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada Iingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha tersebut. 

Terbaru, dasar hukum pelaksanaan Amdal adalah PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Hidup yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.

Amdal adalah izin lingkungan

Secara sederhana, Amdal adalah dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan/proyek layak atau tidak sebaliknya tidak layak terhadap lingkungan, terutama lingkungan sekitarnya. 

Baca juga: Cara Membeli Pulsa Listrik PLN, Mudah dan Praktis

Lingkungan di sini tak hanya berupa alam, namun juga berkaitan dengan aspek sosial masyarakat. 

Kajian dampak positif dan negatif Amdal biasanya disusun dengan mempertimbangkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial­budaya dan kesehatan masyarakat.

Sesuai nama panjangnya, tujuan Amdal secara umum adalah agar kegiatan atau pembangunan tidak berdampak negatif aspek lingkungan sekitar, atau setidaknya dampak buruk tersebut bisa tertangani. 

Kelayakan sebuah rencana kegiatan dinilai dari dampak positif dan negatifnya. Jika dampak positif lebih besar, proyek akan lebih mudah mendapatkan izin kegiatan. Namun, jika dampak negatifnya lebih dominan, kegiatan akan dilarang.

Di Indonesia kajian tentang upaya menjaga lingkungan melalui Amdal ini baru ada pada 1982 ketika diciptakannya UU tentang Ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga: Prosedur Pengurusan IMB, Tahapan Hingga Biayanya

Fungsi Amdal

Lantaran berkaitan erat dengan lingkungan sekitar, tujuan amdal secara umum adalah untuk mengurangi atau menghilangkan dampak negatif dari suatu aktivitas atau pembangunan. 

Secara umum, fungsi Amdal adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai perencanaan pembangunan wilayah yang sudah disusun
  2. Membantu proses pengambilan keputusan pemerintah atas dasar lingkungan dalam hal ini keluarnya perizinan
  3. Bisa memberikan masukan dalam menyusun rancangan rencana usaha dan rancangan teknis
  4. Menghindarkan proyek pembangunan atau aktivitas dari konflik dengan warga sekitar
  5. Menjaga lingkungan dari kerusakan dan pencemaran
  6. Bukti taat hukum
  7. Menjamin keberlangsungan usaha dalam jangka panjang

Fungsi Amdal adalah untuk menghindarkan konflik dengan masyarakat sekitarKOMPAS.com / RAJA UMAR Fungsi Amdal adalah untuk menghindarkan konflik dengan masyarakat sekitar

Jenis Amdal

Dari jenisnya, Amdal adalah terbagi menjadi dua, yakni:

Amdal tunggal

Amdal tunggal yakni Amdal yang penerbitannya dilakukan di bawah satu instansi yang membidangi satu kegiatan

Amdal multisektor

Amdal multisektor adalah amdal yang kewenangannya di beberapa instansi lintas sektor. 

Amdal adalah penting untuk menjaga lingkunganKOMPAS.COM/FARIDA Amdal adalah penting untuk menjaga lingkungan

Baca juga: Mengenal Kepemilikan Tanah HGU dan Aturan Hukumnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Work Smart
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com